Warga Sidoarjo diamankan Petugas, karena Curi Pakaian Dalam

by -1880 Views
SIDOARJO – Fani Arsiando (19), warga Perum Griya Jasmin 3, Blok C No. 6, Desa Suko, Kecamatan Sidoarjo digelandang ke Mapolsek Sidoarjo. Pasalnya, ia nekat mengambil calana dalam wanita di toko kawasan Jl. KH Mukmin, Kelurahan Sidokare, Kecamatan Sidoarjo.

Kapolsek Kota Kompol Rochsululloh mengatakan, kejadian itu bermula saat pelaku sekitar pukul 12.00 WIB pada hari Jum’at (9/2) mendatangi sebuah toko pakaian yang dijaga oleh Sartika Nur Amalia dikawasan Jl. KH Mukmin Sidoarjo.

Setelah tiba di lokasi, pelaku memilih pakaian seperti pembeli pada umumnya. Namun, ketika usai memilih sebanyak 20 potong pakaian dalam seperti BH, Stoking dan Korset, pelaku meminta korban untuk membungkusnya.

“Karena belum dibayar, korban enggan membungkus pakaian yang usai dipilih pelaku,” ucap Kapolsek Sidoarjo Kota Kompol Rochsululloh, Sabtu (10/2/2018).

Karena tidak juga dibungkus, pelaku mendorong korban hingga ke sudut toko, korban pun langsung berteriak. “Setelah berteriak, pelaku langsung menyumpat mulut korban dengan kaos kaki yang dikenakan pelaku,” terangnya.

Beruntung kejadian itu diketahui oleh warga yang saat itu melintas di depan toko tersebut. Sehingga warga langsung menolong korban dan membawa pelaku ke Mapolsek Kota. “Saat di periksa, pelaku mengaku hoby menggenakan pakaian dalam wanita,” pungkasnya. (alf/St)

No More Posts Available.

No more pages to load.