Dua Begal Motor Ditangkap Polisi

by -2440 Views

SIDOARJO –  Dua pelaku pencuri sepeda motor berhasil ditangkap Polisi.

Dua pelaku tersebut yakni Ainun Nidhom warga Desa Kali Tenggah Kecamatan Tanggulangin, dan Afif warga Deda Kragan Gedangan Sidoarjo.

Dua tersangka di Mapolresta

Sementara itu dua pelaku lain yang masih buron WP dan SP.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris, Curanmor yang dilakukan tersangka ini, setelah dari tempat hiburan malam dan diduga mabuk.

Kemudian melihat ada sepeda motor honda bead yang tergeletak di pinggir jalan,  kemudian diambil.

“Sepeda motor ditinggal oleh pemiliknya bersembunyi, karena akan  dikeroyok gerombolan orang tak dikenal,” kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris kepada wartawan di Mapolresta,  Minggu, (11/2/2018)

Masih kata Kasat Reskrim, korban setelah kembali untuk mengambil sepeda motornya, tibalah para pelaku yang habis acara karaoke tersebut mendekati motor korban.

“Begitu korban ingin mengambil lagi motor nya,  pelaku membentak korban, korban ketakutan, pelaku membawa kabur sepeda motor honda bead milik korban,” terangnya.

Harris menjelaskan, setelah membawa kabur sepeda motor pelaku, tersangka memotong-motong sepeda untuk menghilangkan barang bukti dengan cara dimasukan ke dalam sumur.
?
“Terhadap para tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP atau pasal 363 KUHP ancaman hukuman pidana paling lama sembila tahun,” jelasnya. (gus/ks)

No More Posts Available.

No more pages to load.