SIDOARJO – Menyikapi surat dari Menteri Dalam Negeri terkait saran dan himbauan penundaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang rencananya akan dilaksanakan tanggal 19 april mendatang oleh pemkab Sidoarjo akhirnya ditunda.
Rapat dilakukan jajaran Forkopimda kabupaten Sidoarjo diantaranya Wakil Bupati Nur Ahmad Syaifuddin, Ketua DPRD Usman, Kapolesta Sidoarjo Kombespol Sumardji, Kajari Sidoarjo Setiawan Budi Cahyono, perwakilan Kodim 0816/Sidoarjo dan Sekda A. Zaini. Rapat memutuskan pilkades serentak 19 april ditunda sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan. Kamis (26/3/2020) di Pendopo Delta Wibawa.
Meski dilakukan penundaan, tahapan-tahapan pilkades yang tidak melibatkan banyak orang tetap berjalan dan di selesaikan.
Penundaan tersebut berdasarkan rujukan surat dari BNPB yang menetapkan kondisi darurat nasional karena pandemi Covid-19 baru berakhir tanggal 29 mei 2020.
Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa Kabupaten Sidoarjo Heru Sultan menerima apa yang sudah menjadi keputusan bersama. Heru minta agar pihak pemkab segera membuat surat penundaan dan segera dikirim ke desa-desa.
“Kami sepenuhnya menerima keputusan dari pemerintah, jika memang pilihan yang terbaik adalah ditunda maka kita ikuti, kami minta pemkab segera membuat surat secara resmi dan dikirim ke desa-desa”, kata Heru.
Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji menekankan penundaan pilkades didasarkan pada maklumat Kapolri. Dalam maklumat tersebut salah satu isinya adalah membubarkan jika ada warga yang berkerumun. Pilkades serentak sangat berpotensi tempat berkumpulnya masyarakat, dikhawatirkan akan berpotensi penyebaran covid-19.
“Kami dari kepolisian menyarankan pilkades serentak di Sidoarjo lebih baik ditunda sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan kondisi aman oleh pemerintah pusat”, ujar Sumardji.
Saran yang sama juga disampaikan Kajari Sidoarjo Setiawan Budi Cahyono. Menurut Kajari keputusan pemerintah pusat dalam ini menteri dalam negeri yang menyarankan pilkades Sidoarjo ditunda sudah melalui perhitungan yang matang dan memikirkan kebaikan yang lebih besar.
“Saran kami kita ikuti saja surat dari menteri dalam negeri yaitu ditunda dulu, situasi sekarang masih darurat nasional lebih baik kita fokus bersama menangani pandemi covid-19 di Sidoarjo”, ujar Budi.
Budi juga menyarankan agar membuat kembali surat keputusan perubahan pelaksanaan pilkades.
Rapat yang akhirnya diputuskan Wakil Bupati Nur Ahmad Syaifuddin dilakukan penundaan, namun kalau bisa penundaan tidak lama.
“Kita yang hadir rapat ini semua sepakat pilkades serentak ditunda, namun kita juga sepakat penundaan juga tidak lama-lama, jika situasi sudah membaik maka kita segera bisa laksanakan”, kata Wabup Nur Ahmad. (GUS)