Mengejutkan KPK Menetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Jadi Tersangka

by -115 Views

Progresjatim.com|Sidoarjo.Perjalanan panjang permasalahan kasus pemotongan dana insentif pegawai BPPD yang membawah nama Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sapaan keseharian Gus Muhdlor pada hari ini (16/4/2024) akirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapakan sebagai tersangka dalam kasus pemotongan dana inseptif ini pegawai BPPD Sidaorjo Sepanjang tahun 2023, oleh Siska Wati sebagai bendahara BPPD Sidoarjo dan pada tanggal 26-1-2024 yang hadir atas Pemanggilan KPK lebih dulu dan ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sebagai Tersangka, dan Siska Wati ditahan selama 20 hari pertama dirumah tahanan KPK mulai 26 januari sampai 24 februari 2024.

Setelahnya Pada tanggal 23-2-2024 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memanggil Ari Suryono kepala BPPD Sidoarjo setelah dimintai keterangan sampai sore hari pukul:17.10 wib KPK menetapkan Ari Suryono juga sebagai Tersangka.
Dari kasus Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya untuk kebutuhan Kepala BPPD Ari Suryono dan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.
setelah sekian lama tentang Kasus yang membawa nama Bupati Sidaorjo Ahmad Muhdlor Ali akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor sebagai terjangka kasus dugaan korupsi.
Gus Muhdlor jadi tersangka kasus korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Ia diduga memotong dan menerima uang di dalam BPPD.
Penetapan Gus Muhdlor sebagai tersangka ini berdasarkan keterangan Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri.
mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” kata Ali Fikri saat dihubungi, Selasa (16/4/2024).
KPK melaui juru bicaranya Ali Fikri menjelaskan penetapan Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka dilakukan usai penyidik mendalami kasus dan memeriksa sejumlah saksi. Ada alat bukti yang turut menjelaskan Bupati Sidoarjo itu terlibat dalam perkara ini.
Untuk selanjutnya apakah masi ada peran dan keterlibatan pihak lain di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo,kita tunggu hasil penyelidikan KPK selanjutnya.
Namun aktifitas kedinasan tetep berjalan aktif dan Nampak Gus Muhdlor “Kami menghormati keputusan yang dikeluarkan KPK, sehingga kami mohon doa seluruh warga Sidoarjo,” kata Gus Muhdlor, Selasa (16/4/2024) sampai tadi siang masih menerimah Halal bi Halal dengan jajaran Pemkab Sidoarjo dan para tamu lainnya di Pendopo Delta Wibawa rumah Dinas Bupati Sidoarjo.
bertepatan dengan meluasnya pemberitaan ini Kuasa hukum Bupati Sidoarjo Mustofa Abidin menyatakan siap lakukan praperadilan .(Dik)

No More Posts Available.

No more pages to load.