SIDOARJO – Komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terhadap transparansi pelayanan informasi sangat tinggi, hal ini dibuktikan dengan penyelenggaraan Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sengketa informasi publik, Senin (18/3) di Ruang Rapat delta Karya, Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo.
Rakor ini dibuka oleh Wakil Bupati Sidoarjo H. Nur Ahmad Syaifuddin, S.H., dengan mendatangkan narasumber dari Ketua Komisi Informasi Jawa Timur, Ketty Try Setyorini. Rakor ini diikuti oleh 80 orang PPID Pembantu Kabupaten Sidoarjo, yang melekat pada jabatan Sekretaris OPD.
Drs. Y. Siswojo selaku Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sidoarjo melaporakan bahwa keterbukaan informasi dan kebebasan pers merupakan dua syarat bagi negara yang oingin melaksanakan demokrasi dengan baik. Dengan keterbukaan informasi ini mengarah pada terpenuhinya prinsip – prinsip good governace.
“Dan Rakor PPID ini, untuk membentuk Forum Koordinasi PPID, sebagai bentuk implementasi konkrit penguatan PPID dan meningkatkan koordinasi antara PPID utama dan PPID pembantu dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat,” jelas Siswojo.
Pada pelaksanaan Rakor PPID ini, Wakil Bupati Sidoarjo H. Nur Ahmad Syaifuddin, S.H., berpesan, untuk melayani permintaan informasi dari masyarakat baik PPID utama maupun PPID Pembantu, harus benar – benar mempersiapkan informasi yang bisa diakses oleh masyarakat terutama melalui teknologi informasi.
“ Melalui pelayanan informasi yang cepat dan akurat, petugas PPID dapat mengoptimalkan peran untuk menghadirkan dan mendekatkan pemerintah di tengah – tengah masyarakat,” jelas Cak Nur, sapaan akrab Wakil Bupati Sidoarjo. (GUS)