Ironis, pelaku pembunuhan masih pelajar

by -3605 Views

SIDOARJO- Pelaku Mohammad Farid (15) warga Ngingas barat  Krian pelaku pembunuhan di jalan Imam Bonjol Krian pada Selasa malam (19/6/2018) kemarin akhirnya berhasil diringkus oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo yang berkordinasi dengan Reskrim Polsek Krian, Kamis dini hari (21/6/2018).

Pembunuhan yang dilakukan oleh  tersangka terhadap Rachmad Nur Habib warga Desa Penambangan Balongbendo ini yang dilatarbelakangi urusan asmara ini bermula ketika adanya percekcokan antara keduanya melalui media WhatsApp. Korban Habib yang merasa cemburu terhadap tersangka Farid yang terus menggoda pacar korban. Antara pelaku dan korban akhirnya sepakat melakukan pertemuan di gang dekat rumah pelaku kawasan Ngingas Barat Krian untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Rupanya pelaku ini sudah mempersiapkan senjata tajam jenis pisau panjang  yang disembunyikan di pohon pisang sebelum bertemu korban,”ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji Saat melakukan rilis di halaman Kantor Satreskrim Polresta Sidoarjo (21/6/2018).

Lanjut Himawan, saat pertemuan tersebut keduanya terlibat cekcok mulut dan diteruskan dengan perkelahian. Pelaku saat itu mengaku sempat dipukul beberapa kali oleh korban dan keduanya sempat dilerai oleh teman korban yang mengantar korban bertemu pelaku. Ketika  merasa kalah segeralah tersangka ini mengambil pisau panjang yang sejak awal sudah dipersiapkan.

“Tersangkapun membacok punggung korban hingga terluka,”papar Himawan.

Dalam kondisi terluka korban berlari sampai ke perempatan depan Klenteng Krian. Melihat hal tersebut pelaku menghampiri teman korban dan mengancam untuk tidak ikut-ikut dalam masalah ini, dan memaksanya untuk mengantarnya mengejar korban.

“Dengan diantar teman korban akhirnya pelaku berhasil mendapati korban dan membacok bagian kepala, punggung serta dada korban hingga tersungkur dan dinyatakan meninggal dunia saat dilakukan perawatan di rumah sakit,”ungkapnya.

Ditegaskan Himawan, tersangka yang masih berstatus pelajar SMP kelas 8  ini berhasil ditangkap di rumah kontrakan orang tuanya di Desa Kemasan Krian dengan barang bukti yang ada pada dirinya  dan kemudian dilakukan proses penyidikan.

“Kepada tersangka akan dilakukan pemeriksaan khusus dengan pendampingan dari Bapas karena yang bersangkutan masih dibawah umur,”tegasnya.

Dalam pengakuannya tersangka Mohammad Farid tidak menyangka kalau apa yang dilakukannya ini hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

“Saya takut dipenjara pak,”ucapnya polos. (St/gus)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.