Gedung Lokaphala Akhirnya Diresmikan, Meski Sempat Molor Pembangunannya

by -892 Views

SIDOARJO : Setelah dilakukannya revitalisasi Gedung Serba Guna Lokaphala Krian kembali bisa dimanfaatkan kembali oleh warga setelah diresmikan langsung oleh Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin, Rabu (28/3/2018).
Gedung tua peninggalan Bupati Soegondo ini sebelumnya terlihat akan roboh dan sudah tidak bisa digunakan.
Camat Krian Agustin Iriani mengatakan, warga Krian dan sekitarnya selama ini kesulitan mencari gedung pertemuan yang luas. Dengan revitalisasi gedung Lokaphala yang menelan anggaran 7,6 milyar ini rencananya akan dijadikan pusat kegiatan oleh masyarakat Krian.
“Sekarang masyarakat Krian bisa memanfaatkan gedung ini untuk kegiatan hajatan perkawinan atau kegiatan lain seperti wisuda sekolah”, terang Agustin.
Pihaknya segera melakukan koordinasi dengan beberapa pihak untuk memutuskan besaran biaya untuk sewa gedung Lokaphala ini.
“Sebenarnya sudah banyak yang menanyakan biaya sewa gedung Lokhaphala ini tapi saya belum bisa menjawab berapa besaran yang dibebankan kepada penyewa,”ucap Agustin.
Sementara itu Wakil Bupati Nur Ahmad Syaifuddin meminta kepada Camat Krian agar gedung Lokaphala yang sudah bagus dan cukup megah ini dijaga dengan baik, segera dibuat perencanaan terkait dengan anggaran operasional, seperti anggaran pemerliharaan gedung dan menyiapkan petugas jaga.
“Setelah ini Bu Camat segera membuat perencanaan anggaran pemeliharaan dan menyiapkan petugas yang mengelola kebersihan gedung, terkait dengan penentuan biaya sewa pinjam pakai gedung bisa segera dilakukan koordinasi dengan dinas terkait”, ujar wakil Bupati yang akrab dipanggil Cak Nur ini.
Gedung Lokaphala yang berada di jalan raya Desa Krajan Krian ini diresmikan semasa bupati Soegondo menjabat tahun 1985 -1990. Usianya sudah puluhan tahun dan sebelumnya kondisinya memprihatinkan, kemudian atas permintaan warga Krian kepada Bupati Saiful Ilah agar gedung Lokaphala bisa difungsikan kembali seperti dulu. Dengan menggunakan APBD 2017 PU-PR melakukan revitalisasi dan membangun gedung tersebut. Meski pembangunannya sempat molor lebih dari sebulan dari waktu yang sudah ditentukan dalam kontrak, akhirnya Gedung ini bisa berdiri dan menjadi pusat kegiatan masyarakat Krian.(GUS/NET)

No More Posts Available.

No more pages to load.