DPRD SIDOARJO DORONG DATA KEMISKINAN LEBIH AKURAT, WARGA RENTAN TAK BOLEH TERLEWAT

by -54 Views

Progresjatim.com, SIDOARJO, – Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Kemiskinan dalam rapat harmonisasi, Selasa (3/11/2026). Raperda inisiatif legislatif tersebut disiapkan untuk menggantikan Perda Nomor 2 Tahun 2016 agar kebijakan pengentasan kemiskinan lebih relevan dan tepat sasaran.

Rapat dipimpin Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo H. Dhamroni Chudlori, didampingi Wakil Ketua Bangun Winarso. Pembahasan dihadiri Tim Kementerian Hukum RI, Kabag Hukum Pemkab Sidoarjo I Komang Ray Waryawan, perwakilan Bappeda dan Dinas Sosial, serta akademisi Dr. Mahir dari Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.

Dalam tahap harmonisasi, pembahasan dilakukan dengan mencermati pasal demi pasal untuk memastikan materi Raperda tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Salah satu poin penting yang menjadi perhatian ialah pengaturan kewenangan pemerintah daerah dalam melakukan pendataan dan pemetaan warga miskin.

No More Posts Available.

No more pages to load.