Bupati Subandi Minta Pengawasan SPPG Diperketat

by -48 Views

Progresjatim.com, Sidoarjo — Bupati Sidoarjo Subandi meminta pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diperketat. Langkah tersebut merupakan bagian dari evaluasi untuk memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hal itu disampaikan Subandi saat meninjau SPPG Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Rabu (2/9/2026). Peninjauan dilakukan setelah ratusan santri Pondok Pesantren Mambaul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, diduga mengalami keracunan pada Selasa (1/9/2026) petang.
Dalam peninjauan tersebut, Subandi didampingi Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Sidoarjo Ridho Prasetyo, Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo Mohammad Ainur Rahman, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ainun Amalia, serta Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Dr. Christian Tobing. Wakil Koordinator BGN Regional Jawa Timur Teguh Bayu Wibowo juga turut hadir.
Subandi mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Sidoarjo(Dinkes), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dispendikbud untuk mengevaluasi perizinan SPPG. Berdasar hasil koordinasi, terdapat 174 SPPG di Kabupaten Sidoarjo. Dari 153 SPPG yg sudah operasional, ada 21 SPPG yg belum mengajukan permohonan izin.
“Sebanyak 21 SPPG belum berizin. Hal ini telah kami sampaikan kepada BGN pusat. Karena itu, kami meminta pengawasan benar-benar diperketat agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Subandi.
Untuk SPPG Kalitengah, Subandi memastikan telah mengantongi izin. Menurutnya, kewenangan untuk menjatuhkan sanksi atau menghentikan operasional SPPG berada pada BGN.
“SPPG Kalitengah telah mengantongi izin. Adapun terkait sanksi dan penghentian operasional, hal tersebut merupakan kewenangan BGN,” katanya.
Subandi menegaskan bahwa Pemkab Sidoarjo tetap mendukung program MBG sebagai salah satu program pemerintah pusat. Namun, dukungan tersebut harus disertai tata kelola yang baik dan pengawasan yang memadai.
Apabila tata kelolanya belum baik, tentu harus segera dibenahi. Jangan sampai hal tersebut mengganggu program presiden. Program yang baik harus kita dukung, sedangkan kekurangan yang ada harus segera diperbaiki,” tegasnya.
Mengenai mekanisme teknis penyelenggaraan SPPG, Subandi menyatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan BGN. Pemkab Sidoarjo akan terus berkoordinasi dengan BGN dalam pelaksanaan dan evaluasi program MBG.
“Terkait mekanismenya, biarkan BGN pusat yang menyampaikan. Regulasi tersebut bukan kewenangan kami di daerah. BGN yang memahami secara rinci,” katanya.
Di sisi lain, Pemkab Sidoarjo memprioritaskan penanganan medis bagi para santri yang masih menjalani perawatan. Dinas Kesehatan terus berkoordinasi dengan rumah sakit untuk memastikan seluruh pasien memperoleh penanganan secara optimal.
“Pemerintah daerah berfokus pada penanganan medis. Kami telah berupaya semaksimal mungkin untuk menangani seluruh pasien,” ujar Subandi.
Berdasarkan data terbaru yang disampaikan Subandi, sebanyak 567 santri telah memperoleh penanganan medis. Sebanyak 457 santri diperbolehkan pulang. Sisanya, sebanyak 80 santri masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit dan 30 pasien masih dalam observasi,berdasarkan sumber data dari Dinas kesehatan sidoarjo per 2 September 2026 Pukul 13.00 WIB.
Perawatan santri dilakukan di sejumlah rumah sakit. Perinciannya, RS Siti Hajar merawat 35 pasien, RS Delta Surya 16 pasien, RS Pusura 12 pasien, RSU Aisyiyah St. Fatimah 9 pasien, RS Pusdik Bhayangkara 1 pasien, RSUD Notopuro 31 pasien, RS Anwar Medika 1 pasien, dan RS Arafah Anwar Medika 1 pasien.
Pemkab Sidoarjo terus berkoordinasi dengan BGN, Dinas Kesehatan, rumah sakit, dan perangkat daerah terkait pemantauan kondisi para santri serta memastikan penanganan berjalan dengan baik.
Sementara itu, Wakil Koordinator BGN Regional Jawa Timur Teguh Bayu Wibowo menjelaskan langkah BGN terhadap SPPG Kalitengah. BGN menerima informasi mengenai kejadian tersebut pada Selasa (1/9/2026) malam. BGN provinsi segera melakukan pengecekan dan investigasi awal di lapangan. Hasilnya kemudian dilaporkan kepada pimpinan BGN pusat.
“Pada awalnya, operasional kami hentikan sementara tadi malam. Pagi ini, surat suspensi untuk dapur tersebut telah diterbitkan,” jelas Teguh.
Dia mengatakan, tim BGN pusat akan melakukan investigasi lanjutan untuk menentukan status suspensi SPPG Kalitengah. Selama proses investigasi berlangsung, operasional SPPG dihentikan sementara.
“Karena itu, tim investigasi dari pusat akan datang untuk menentukan apakah suspensinya berkategori ringan atau berat,” ujarnya.
Terkait penyebab dugaan keracunan, Teguh menegaskan bahwa BGN masih melakukan investigasi. Pihaknya belum dapat memastikan bahan makanan yang diduga menjadi penyebab kejadian tersebut. Proses investigasi masih berlangsung. Bahan yang diduga menjadi penyebab juga masih kami dalami,” katanya.
Teguh memastikan bahwa informasi di media sosial mengenai adanya belatung dalam makanan tidak benar. “Informasi tersebut tidak benar,” tegasnya.
Menurut Teguh, SPPG Kalitengah selama ini menyalurkan makanan ke sejumlah sekolah dan pondok pesantren. Berdasar data BGN, distribusi makanan dari SPPG tersebut mencapai sekitar 2.800 porsi per hari. Sekitar 1.000 porsi di antaranya disalurkan ke pondok pesantren.
BGN juga terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan rumah sakit untuk memperoleh informasi terbaru mengenai kondisi para santri yang masih menjalani perawatan.
“Hasil investigasi akan menjadi dasar evaluasi terhadap operasional SPPG Kalitengah. BGN juga akan memperkuat pengawasan untuk memastikan pelaksanaan program MBG di Kabupaten Sidoarjo berjalan sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku,” tegas Teguh. (GUS)

No More Posts Available.

No more pages to load.