BKD Kab. Sidoarjo Gelar Sosialisasi Penanganan PNS yang Terlibat Permasalahan Hukum

by -514 Views

SIDOARJO -Salah satu upaya yang dapat dilakukan dalam reformasi terhadap kualitas Pegawai Negeri Sipil adalah melalui sistem manajemen kinerja karena tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan memberikan sinyal pada birokrasi untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian dengan adanya tuntuntan ini Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Badan Kepegawaian Daerah melaksanakan Sosialisasi Penanganan PNS yang terlibat Permasalahan Hukum dan Penegakan Pelaksanaan Kode Etik PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 yang diselenggarakan Selasa, 21/3 di Aula Majapahit Lt 3 Badan Kepegawaian Daerah kabupaten Sidoarjo.

Dalam laporan Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sidoarjo Drs. Toto Basuki, M.M menyampaikan bahwa dalam rangka penyelesaian kasus kepegawaian yang menyangkut disiplin PNS, khususnya yang terkena tindak pidana umum diperlukan kompetensi Pegawai Negeri Sipil yang menangani bidang ini, terhadap penyelesaian kasus kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil yang terkena tindak pidana dengan melalui sosialisasi tentang penanganan PNS yang terlibat permasalahan hukum dan penegakan pelaksanaan kode etik PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 ini.

“Adapun sosialisasi penanganan PNS yang terlibat masalah hukum pelanggaran kode etik dilingkungan kab. Sidoarjo ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin Pegawai Negeri Sipil, agar dapat mengetahui bagaimana cara proses dalam mengambil ketentuan hukum disiplin maupun menyangkut tindak pidana yang berhubungan dengan jabatan maupun yang tidak berhubungan dengan jabatan, meningkatkan tanggung jawab Pegawai Negeri Sipil, mendorong Kinerja dan perubahan sikap dari perilaku PNS, agar setiap peserta sosialisasi nantinya mengetahui tugas utama ASN, memperkaya literature dalam disiplin pegawai negeri sipil sebagai aparatur sipil Negara, menambah wawasan dalam menyelesaikan kasus-kasus yang menyangkut disiplin pegawai negeri”, tambahnya

Sebanyak 130 orang terdiri dari pejabat pengelola kepegawaian Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengikuti kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah, SH, M.Hum

Bupati menyampaikan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), disiplin tersebut mencakup unsur-unsur ketaatan, kesetiaan, kesungguhan di dalam menjalankan tugas dan kesanggupan berkorban, dalam arti mengorbankan kepentingan pribadi dan golongannya untuk kepentingan negara dan masyarakat.

“Saya menekankan kepada seluruh pejabat negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, agar tidak melalaikan kewajiban Saudara-Saudara di dalam melakukan penanganan PNS yang terlibat permasalahan hukum dan penegakan pelaksanaan kode etik PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo”. kata Bupati

Pada Kegiatan yang menghadirkan Sukamto, SH Direktur status dan kedudukan kepegawaian Badan Kepegawaian Nasional sebagai narasumber, Plt Badan Kepewaian Daerah Kabupaten Sidoarjo menyampaian bahwa pada saat ini sedang membangun Zona Integritas menuju ke Wilayah Bebas Korupsi dan Wilawayah Birokrasi Bersih dan Melayani.(GUS)

No More Posts Available.

No more pages to load.