5 Tersangka Korupsi Track Sepeda Ekstrim Masuk Penjara

by -3230 Views

SIDOARJO : Kejaksaan Negeri Sidoarjo akhirnya menjebloskan 5 tersangka korupsi proyek pembangunan track sepeda extrem Disporabudpar Sidoarjo kedalam Lapas Kelas 2A Sidoarjo usai menerima pelimpahan berkas dari penyidik Polresta Sidoarjo. Kamis (5/4/2018).
Kelima tersangka yang dilakukan penahanan oleh Kejari Sidoarjo adalah Mulyadi (46) Mantan Sekertaris Disbudpar Sidoarjo, H. Usman rekanan, Hadi Purtanto rekanan, Denni (34) rekanan dan Sumartono (53) selaku Konsultan.Yang secara bersama-sama telah melakukan penyimpangan pada pengerjaan proyek milik Dinas Pemuda Olah Raga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Sidoarjo yang menggunakan dana APBD tahun anggaran 2015 senilai Rp.1.742.584.000,00.
Kasipidsus Kejari Sidoarjo Adi Harsanto menjelaskan, pihaknya melakukan penahanan kepada kelima tersangka kasus korupsi track sepeda ekstrim setelah menerima pelimpahan tahap II dari penyidik Polresta Sidoarjo.
“Pertimbangan dilakukannya penahanan kepada para tersangka ini agar tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatannya,”tegas Adi saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (5/4/2018).
Lebih jauh Adi Harsanto menjelaskan, penyelewengan yang dilakukan para tersangka pada proyek milik Disporabudpar Sidoarjo telah melakukan pencairan dana proyek hingga 100% sedangkan kondisi pekerjaan belum selesai.
“Disamping itu para tersangka ini juga menyalahi spesifikasi teknis yang sudah ditentukan sehingga mutu pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak,”tandasnya.
Akibat dari perbuatan para tersangka ini, tambah Adi , negara mengalami kerugian sebesar Rp.578.083.213,76. Dan pihaknya akan melakukan penahanan untuk 20 hari kedepan.
“Sampai berkas kita limpahkan ke pengadilan,”ujarnya.
Pihak Kejari menyiapkan 7 Jaksa Penuntut Umum yang akan mengawal kasus Korupsi ini di persidangan.
“Para tersangka akan kita jerat dengan pasal 2 dan 3 UU Anti tindak pidana korupsi, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,”pungkasnya (GUS/ST)

No More Posts Available.

No more pages to load.