Usai Dimediasi Bupati Gus Muhdlor Polemik Makam Warga Perumahan Makarya Binangun Akhirnya Selesai

by -980 Views

Sidoarjo-Belum adanya titik temu terkait polemik peruntukan makam warga Perumahan Makarya Binangun di Desa Janti Waru akhirnya membuat Bupati Sidoarjo turun tangan. Perwakilan kedua belah pihak dari kontra dan setuju dikumpulkan untuk dilakukan mediasi oleh Bupati Ahmad Muhdlor (Gus Muhdlor) di Kantor Balai Desa Janti, Waru. Dari hasil mediasi akhirnya kedua belah pihak setuju lahan fasum tersebut akan dialihfungsikan jadi makam warga. Rabu, (8/9/2021).

Bupati Alumni Fisip Unair itu menyampaikan hasil mediasi warga dari dua belah pihak sudah sepakat RTH tersebut akan dialihfungsikan menjadi tempat pemakaman warga Makarya Binangun.

“Karena warga Makarya Binangun tidak punya tempat pemakaman sendiri. Warga memang membutuhkan itu,”ujarnya.

Dalam proses mediasi diketahui, warga yang menolak beralasan fasum saat ini yang akan dijadikan tempat pemakaman peruntukannya untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH). Mereka khawatir akan menyalahi aturan. Selain itu, fasum tersebut statusnya belum diserahkan ke pemerintah Kabupaten.

Bupati Gus Muhdlor yang memimpin mediasi akhirnya memberikan jalan keluar. Keberatan sebagian warga yang menolak akan dicarikan solusinya. Perubahan site plan fasum yang awalnya untuk RTH akan diubah menjadi tempat pemakaman.

“Untuk lahan RTH nya ternyata pengembang belum menyerahkan ke pemkab, nanti pemkab akan mengambil alih. Setelah itu site plan akan diubah lewat Dinas Perumahan dan Pemukiman dari RTH menjadi tempat pemakaman agar tidak menyalahi aturan,” jelas Bupati Gus Mudlor di depan warga perumahan Makarya Binangun.

“Menurut Perbup nomor 16 tahun 2017 itu sudah jelas tentang Fasum, Pemkab bisa mengambil alih itu kalau kemudian tidak kunjung diserahkan, kalau tidak akan terbengkalai dan sebagainya,” tambah Gus Muhdlor.

Sementara itu, Andi salah satu perwakilan warga yang kontra selama ini memang membutuhkan kejelasan status fasum. Ia khawatir setelah dijadikan makam di kemudian hari ada tuntutan. Setelah dimediasi Bupati Sidoarjo ia akhirnya bisa menerima.

“Kita tidak mau nanti ada tuntutan di belakang. Kita ingin status makam warga legal secara hukum,”ucapnya.

Usai pertemuan, Bupati Sidoarjo didampingi Asisten Administrasi Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sidoarjo M. Ainur Rahman, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Sidoarjo Sulaksono serta Kepala Bagian Hukum Setda Sidoarjo Hery Suhartono dan Camat Waru Mahendra Rudi sidak ke lokasi tempat fasum RTH yang akan dialihfungsikan menjadi makam warga. (GUS)

No More Posts Available.

No more pages to load.