Tunggu 15 menit aduan lewat call center 112,  Petugas ada dilokasi

by -26 Views

Progresjatim.com, SIDOARJO – Pemerintah kabupaten Sidoarjo terus melakukan pembenahan atas keluhan masyarakat melalui call center 112, tunggu lima belas menit petugas sudah ada di lokasi menindaklanjuti keluhan masyarakat. langkah cepat / respon Cepat melalui call 112 ditunjukkan bulan Oktober 2026 dengan banyaknya jumlah urutan sbb :
a. Evakuasi Hewan
b. Laka Lantas
c. Darurat Medis
Seberapa cepat sampai kepada pelapor/ masyarakat atas masalah yang dihadapi ? darurat 15 menit, tidak darurat 1 hari kerja

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo, Eri Sudewo, A.P., M.M., mengatakan bahwa keberhasilan layanan ini tidak hanya diukur dari jumlah laporan yang masuk, tetapi dari kecepatan dan ketepatan dalam merespons serta menindaklanjuti setiap laporan.

“Yang diutamakan adalah penanganan kejadian darurat yang berpotensi membahayakan atau mengancam keselamatan jiwa, seperti kecelakaan, kebakaran, dan gangguan keamanan, sehingga dapat segera ditangani oleh pihak berwenang,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa layanan 112 harus digunakan secara efektif dan bertanggung jawab. Penyalahgunaan layanan, seperti panggilan iseng, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut Eri menambahkan, sebagai informasi, Call Center 112 merupakan layanan panggilan darurat yang dapat diakses masyarakat secara gratis tanpa pulsa. Layanan ini terhubung dengan Pusat Panggilan Darurat (Call Center 112) yang dibangun oleh pemerintah daerah sebagai bagian dari inisiatif Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Masih banyaknya laporan tidak valid ketika petugas dilapangan, bahagia cara menanggulanginya ?
dikatakan eri, bukan tidak valid, melainkan kondisi sudah stabil (cth. kebakaran api sudah padam, evakuasi ular-ular sudah hilang, laka dg korban dibawa ileh ambulans lain)

Sementara itu, Bupati Sidoarjo, H. Subandi, SH, M.Kn, memberikan instruksi kepada seluruh perangkat daerah agar terus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

“Seluruh instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo harus terus berkomitmen mewujudkan pelayanan publik yang prima, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Bupati juga menegaskan bahwa layanan Call Center 112 tidak hanya diperuntukkan bagi kondisi kegawatdaruratan, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menyampaikan berbagai pengaduan layanan publik lainnya.

“Masyarakat dapat memanfaatkan layanan 112 tidak hanya untuk keadaan darurat, tetapi juga untuk melaporkan berbagai permasalahan di lingkungan, seperti jalan rusak, lampu PJU mati dan pengaduan non-kegawatdaruratan lainnya, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait,” tambahnya.

Dengan demikian, keberadaan layanan Call Center 112 diharapkan menjadi kanal terpadu yang mampu menjembatani kebutuhan masyarakat, baik dalam kondisi darurat maupun dalam penyampaian aspirasi dan pengaduan pelayanan publik.

“Mari gunakan layanan 112 secara bijak. Manfaatkan layanan ini untuk kondisi darurat maupun pengaduan masyarakat lainnya secara bertanggung jawab. Layanan ini gratis, untuk mewujudkan Sidoarjo yang maju dan sejahtera,” pungkasnya.(adv/GUS)

No More Posts Available.

No more pages to load.