Tak Hari ini Namun kedepan DPRD Sidoarjo Janji Undang Bupati Wabub Hasil Audensi Aksi Laskar Jenggolo

by -349 Views


Progres Jatim.com, Sidoarjo – Ketua DPRD Nasik Abdillah tak bisa hari ini menghadirkan bupati Wabub dikarenakan sesuatu hal namun berjanji kedepan mendatangkan kedua dalam waktu tak terbatas. ” Tidak hari namun kedepan berjanji akan mendatangkan w1 & w2,” ujarnya menjawab desakan Laskar Jenggolo sesaat audensi, Selasa ( 10/2/2026 ), di ruang paripurna gedung DPRD.
Dikatakan Cak Nasik, sapaan H. Abdullāh Nasih, memberikan penjelasan yang jernih, namun tetap berpegang teguh pada aturan hukum yang berlaku. Cak Nasik menekankan bahwa lembaga legislatif tidak bisa serta-merta melakukan intervensi terhadap urusan yang sifatnya personal atau sengketa hukum individu.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3), wewenang DPRD dibatasi pada fungsi pengawasan kebijakan publik dan pelaksanaan undang-undang. Perselisihan pribadi atau hukum perorangan berada di luar yurisdiksi formal pemanggilan paksa oleh dewan.
Hal senada disampaikan Kayan Wakil ketua DPRD Selaras dengan ketua dewan, Cak Kayan, sapaan H. Kayan, Wakil Ketua DPRD meluruskan surat permintaan audiensi dari massa Laskar Jenggolo, bahwa tidak tertuangkan permintaan terhadap DPRD untuk memanggil Bupati dan Wabup, yang terus menerus didesak dan memaksa hingga menjadi debat kusir makin memanas.
“Kami membaca surat audiensi yang masuk, tidak ada tulisan meminta DPRD untuk memanggil Bupati dan Wabup untuk hadir di audiensi ini. Surat ini tertuliskan meminta DPRD untuk mendamaikan mereka. Kalau meminta DPRD mengundang bukan memanggil mereka, seperti yang disampaikan Ketua, mohon sabar kami minta waktunya,” pungkasnya
sementara, Laskar Jenggolo terdiri dari 17 elemen Ormas dan LSM, mendatangi Gedung DPRD Sidoarjo guna mendesak pemanggilan paksa Bupati Subandi dan Wakil Bupati (Wabup) Mimik Idayana, agar melakukan islah atau rekonsiliasi secara terbuka.
Jika tuntutan rekonsiliasi atau islah (perdamaian setelah perselisihan) mereka tidak terpenuhi, perwakilan massa mengancam akan menggulirkan mosi tidak percaya bahkan wacana pemakzulan kepada kedua pimpinan eksekutif tersebut.
“Bagaimana pemerintahan bisa jalan kalau Bapak dan Ibunya eker-ekeran (bertengkar)? Jika tidak bisa rukun, bubarkan saja Sidoarjo! Kami ingin menjadi saksi islah agar Sidoarjo tidak terus menjadi perbincangan negatif. Kalau kedua pimpinan kita tidak bisa Islah, kami minta DPRD melakukan pemakzulan kepada keduanya,” tegas salah satu orator Laskar Jenggolo dalam audiensi tersebut.
Meskipun sempat terjadi perdebatan alot, massa akhirnya menyepakati bahwa DPRD akan mencoba mengundang Bupati dan Wabup melalui jalur non formal dan jelas tidak dapat dipaksakan melalui jalur formil dalam waktu tunggu yang akan ditentukan.
Meski dengan rencana pendekatan non formil demikian, bagi massa Laskar Jenggolo hanya ingin melihat Sidoarjo kembali kondusif tanpa ada sekat komunikasi antara Bupati dan Wakil Bupati.
Sedangkan, Waldi, Sekretaris Laskar Jenggolo, masih mengaku kecewa dengan respons DPRD di audiensi. “Sebenarnya kami ada sedikit kekecewaan ya, karena tuntutan aliansi sebenarnya untuk memanggil hari ini juga untuk bisa menemui kami. Tapi karena ada regulasi yang harus dipertimbangkan sama Bapak Ketua Dewan dan minta waktu untuk bisa mengundang beliau, W1 dan W2,” keluhnya.
Terkait berita acara hasil audiensi yang ditandatangani pimpinan dewan tersebut, Bramada, Ketua massa aksi Laskar Jenggolo berharap DPRD segera merealisasi rencana untuk mengundang Bupati dan Wabup. (GUS)

No More Posts Available.

No more pages to load.