Sidoarjo Tancap Gas Digitalisasi Pembayaran, Bupati Subandi : Semua Harus Transparan dan Modern

by -484 Views

Progres Jatim.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengoptimalkan digitalisasi layanan publik dan transaksi keuangan untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) guna percepatan pembangunan di Kabupaten Sidoarjo. Dari data Bank Indonesia, Indeks Elekronifikasi Transaksi Daerah (ETPD) tahun 2023 sebesar 98,3 persen atau naik menjadi 99,3 persen di tahun 2024.

Bupati Sidoarjo, Subandi mengajak seluruh kepala desa dan kepala puskesmas untuk rutin melakukan sosialisasi sistem pembayaran non-tunai. Menurutnya, kebiasaan ini akan membentuk budaya transaksi digital di tengah masyarakat, mulai dari pembayaran pajak daerah, retribusi, layanan puskesmas, hingga belanja di warung UMKM.

“Mulai dari pajak daerah, retribusi, hingga layanan kesehatan, semua harus diarahkan ke sistem non-tunai. Dengan begitu, layanan publik lebih cepat, aman, dan risiko kebocoran anggaran bisa ditekan,” katanya saat membuka acara High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (HLM TP2DD) dan Sosialisasi Literasi Keuangan Kabupaten Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa pada Rabu (13/8/2025).
Ia juga mendorong pemanfaatan transaksi non-tunai, khususnya QRIS, di seluruh lini pemerintahan.

“Kemudahan transaksi digital harus dimanfaatkan. Kita tidak perlu lagi datang ke bank untuk pembayaran. QRIS sudah cukup untuk mempermudah dan mempercepat layanan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan perangkat desa untuk mematuhi regulasi penggunaan anggaran agar terhindar dari permasalahan hukum. Sebab, seluruh pembayaran daerah harus transparan, akuntabel, modern, dan berdaya saing.

“Jangan sampai ada penggunaan anggaran yang tidak sesuai. Seluruh kepala desa harus memastikan regulasi berjalan dengan benar, sehingga peningkatan PAD dapat dimulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga berdampak positif bagi keuangan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Subandi.

Sementara itu, Advisor Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur, Ridzky Prihadi, menegaskan literasi keuangan adalah pondasi agar digitalisasi ekonomi dapat berjalan optimal.

“Digitalisasi tanpa literasi yang memadai bisa menimbulkan kesenjangan. Karena itu, BI mendorong sinergi antara pemerintah daerah, perbankan, dan pelaku usaha agar masyarakat memahami manfaat, keamanan, dan tata kelola keuangan digital,” jelas Ridzky.

Ridzky mengingatkan, digitalisasi tanpa literasi dapat menciptakan kesenjangan, yakni sinergi pemerintah, perbankan, dan pelaku usaha mutlak.
Bank Jatim mencatat, menjadi agen digital di desa bisa dimulai dengan modal Rp500 ribu, melayani PBB, listrik, hingga pulsa, membuka peluang ekonomi berkelanjutan.

122 Juta Rekening Diblokir Otomatis PPATK
Sementara itu, di ranah nasional, PPATK memblokir 122 juta rekening dormant (Mei–Agustus 2025) untuk mencegah pencucian uang, pendanaan terorisme, dan judi online.
Tahun lalu, jumlahnya hanya 28 ribu. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut ini langkah proteksi sistemik.
Namun, pakar UGM Prof. Wahyudi Kumorotomo menilai pendekatan ini terlalu “brute-force” dan sebaiknya berbasis riwayat transaksi.

Melansir sebuah media Siber, data menunjukkan, 99% penipuan perbankan terjadi akibat social engineering. IDADX mencatat 26.675 serangan phishing di kuartal I 2023, melonjak dari akhir 2022.

Solusi untuk Nasabah:
✓ Ajukan keberatan via Form Hensem di bank
✓ Tunggu verifikasi PPATK/bank (5–20 hari)
✓ Jangan bagikan PIN/OTP pada siapapun
Satu Benang Merah: Keamanan & Inklusi
Sidoarjo telah menjadi contoh, bahwa digitalisasi yang inklusif dapat berjalan seiring dengan keamanan sistem finansial.
Sidoarjo memulai dari literasi dan kolaborasi, sementara kebijakan PPATK menekan risiko lewat pemblokiran masif.
Keduanya membawa pesan yang sama, yakni masa depan layanan publik dan keuangan Indonesia ada di ekosistem digital yang aman, transparan, dan memberdayakan rakyat, khususnya di Sidoarjo.

Ditempat terpisah, Ketua komisi A DPRD Sidoarjo, H.Rizza Alifaizin, M.Pd.i menyambut baik langkah berani yang dilakukan bupati Subandi, dengan melakukan terobosan, semua kegiatan harus berbasis digitalisasi yang transparan, menurutnya langkah tersebut sebagai bentuk kemajuan nyata dalam mengadopsi tata kelola pemerintahan modern berbasis digital.
“Hari ini kita melihat sebuah bentuk kesadaran baru dari pemerintah dalam menjawab tantangan zaman. bergerak cepat, maka birokrasi juga harus bisa menyesuaikan ritmenya. Tidak bisa lagi pakai pola lama,” ucap Rizza.
Ia juga menyoroti pentingnya sistem ini sebagai sarana keterbukaan informasi kepada publik. sistem ini dapat membantu masyarakat dalam menilai apakah program-program pemerintah benar-benar berjalan sebagaimana mestinya.
“Kita bicara soal hak rakyat untuk tahu. Anggaran publik itu harus dipertanggungjawabkan, salah satunya lewat pemberitaan yang terverifikasi. Dengan digitalisasi ini, data tayang jadi transparan. Tidak bisa lagi ditutup-tutupi,” tegasnya.

Apresiasi juga datang dari anggota Komisi A lainnya, Elok Suciati, S.H. Ia menilai digitalisasi bukan hanya mempermudah kerja administratif, tapi juga mendorong terciptanya komunikasi yang sehat antara pemerintah dan legislatif

Elok berharap dengan digitalisasi akan terciptanya transparansi yang juga harus diikuti Semua OPD mulai dibuka sistem kerjanya. Masyarakat harus tahu, proyek ini dari siapa, biayanya berapa, hasilnya apa. Media tinggal mengawal.

Di lansir dari berita oneline, Digitalisasi adalah proses transformasi dari bentuk analog (fisik) ke bentuk digital. Dalam konteks bisnis, digitalisasi melibatkan penggunaan teknologi digital untuk mengubah cara kerja, proses bisnis, dan model bisnis menjadi lebih efisien dan efektif.
Pengertian Digitalisasi:
Konversi Data: Digitalisasi adalah proses mengubah informasi atau data dari format fisik (seperti dokumen kertas, rekaman audio, atau video) menjadi format digital yang dapat dibaca oleh komputer.
Otomatisasi Proses: Digitalisasi juga mencakup otomatisasi proses bisnis menggunakan teknologi digital, seperti penggunaan perangkat lunak untuk mengelola inventaris, melacak pesanan, atau memproses pembayaran.
Transformasi Bisnis: Secara lebih luas, digitalisasi adalah transformasi bisnis yang melibatkan adopsi teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan pengalaman pelanggan.
Manfaat Digitalisasi:
Efisiensi dan Produktivitas: Digitalisasi dapat mengotomatiskan tugas-tugas rutin, mengurangi kesalahan manusia, dan mempercepat proses bisnis, sehingga meningkatkan efisiensi dan produktivitas.
Aksesibilitas Informasi: Data digital lebih mudah diakses, dibagikan, dan dicari, memungkinkan kolaborasi yang lebih baik dan pengambilan keputusan yang lebih cepat.
Pengurangan Biaya: Digitalisasi dapat mengurangi biaya operasional dengan mengurangi penggunaan kertas, meminimalkan kebutuhan ruang penyimpanan fisik, dan mengurangi kesalahan.
Peningkatan Pengalaman Pelanggan: Digitalisasi dapat meningkatkan pengalaman pelanggan melalui layanan yang lebih cepat, lebih personal, dan lebih mudah diakses.
Peluang Bisnis Baru: Digitalisasi membuka peluang bisnis baru melalui pengembangan produk dan layanan digital, serta ekspansi ke pasar baru. (GUS)

No More Posts Available.

No more pages to load.