” Saya tidak sedang kampanye dan hanya menemani saja ” elak Ketua DPRD Sidoarjo

by -966 Views

sesaat menghadiri Panggilan Panwaslu Kabupaten Sidoarjo
SIDOARJO – Ketua DPRD Sidoarjo Sulamul Hadi Nurmawan, hadiri panggilan Panwaslu Kabupaten Sidoarjo, Jum’at (23/2/2018). Dalam klarifikasi itu, ia merasa tidak sedang kampanye ketika bersama calon gubernur di Tanggulangin Sidoarjo beberapa waktu lalu.

“Saya tidak sedang kampanye waktu itu. Hanya ada di sana untuk menemani saja,” ujar Wawan, panggilan Sulamul Hadi Nurmawan usai menghadiri panggilan Panwaslu Sidoarjo.

Selain itu, ketika bertemu komisioner Panwaslu Sidoarjo, Wawan juga menyampaikan alasan ketidakhadirannya pada undangan Rabu kemarin karena sedang ada acara di Jakarta. “Saya tidak dapat hadir rabu lalu, karena masih ada acara di Jakarta,” terangnya.

Klarifikasi yang disampaikan Ketua DPRD Sidoarjo langsung dituangkan dalam berita acara oleh komisioner Panwaslu Sidoarjo. Tak lama setelah itu, Wawan pun meninggalkan gedung panwas.

“Kami berterimakasih, Ketua DPRD bersedia menyempatkan waktu untuk menghadiri undangan kami. Semua yang disampaikan dalam klarifikasi ini sudah dimasukkan dalam BAP,” ujar Ketua Panwaslu Sidoarjo, M Rosul.

Klarifikasi kepada Ketua DPRD Sidoarjo Ini terkait dugaan pelanggaran yang dilakukannya karena ketahuan ikut dalam aktivitas kampanye calon gubernur Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Panwaslu Sidoarjo melayangkan panggilan ke Ketua DPRD setelah menerima laporan dari panwas kecamatan. Dari laporan itu diketahui Wawan ikut dalam kegiatan kampanye calon gubernur Jawa Timur di Tanggulangin.

Aktivitas itu dianggap melanggar pasal 63 ayat 1 peraturan KPU nomer 4 tahun 2017. Dalam pasal itu dijelaskan bahwa gubernur/ wakil gubernur/ bupati/ wakil bupati/ walikota/ wakil walikota/ DPRRI/ DPRD kabupaten/ DPD bisa ikut kampanye pasangan calon sepanjang dia telah melaksanakan atau mempunyai ijin cuti.(gus/ST)

No More Posts Available.

No more pages to load.