Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Ringkus Pedagang sayur, diduga simpan sabu

by -796 Views

SIDOARJO – Solehudin (43), warga Dusun Kebonagung RT 01 RW 02, Desa Sukolelo, Kecamatan Prigen, Pasuruan, berhasil di ringkus Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo. Pasalnya, ia tetangkap menyimpan narkoba jenis sabu seberat 0,26 gram.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Poerwanto mengatakan, penangkapan terhadap pedagang sayur itu bermula dari informasi yang didapat bahwa tersangka kerap melakukan pesta sabu di rumahnya. “Usai mendapat laporan itu, tim ke lokasi melakukan penyelidikan,” terangnya, Kamis (15/2/2018).

Setelah mengetahui tersangka berada di dalam rumah, petugas langsung melakukan penyergapan dan melalukan penggeledahan. “Hasil penggeledahan, kami menemukan sabu yang disimpan di dalam dompet yang berada di saku celana bagian depan sebelah kanan,” terangnya.

Pelaku dan barang bukti berupa sabu seberat 0,26 gram, satu buah pipet yang berisi sisa sabu seberat 3,30 gram, satu buah pipet yang berisi sisa sabu seberat 0,97 gram dan sebuah hp langsung dibawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepada petugas, pelaku mengaku membeli satu paket hemat barang haram tersebut dari seseorang berinisial I dengan harga Rp 300 ribu. Setelah mendapat barang itu, ia pakai dengan seseorang berinisial N. “Usai membeli, sabu itu dikonsumsi bersama temannya dan sisanya ia simpan,” terang Sugeng.

Atas tertangkapnya tersangka Solehudin, pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap tersangka lain yang menjadi DPO. “Akan kami kembangkan. Identitas pelaku juga sudah kami kantongi. Saat ini kami masih melakukan pengejaran,” pungkasnya. (alf,ST)

No More Posts Available.

No more pages to load.