SAKIP Predikat A, Bupati Genjot Kinerja OPD Berbasis Perencanaan

by -2776 Views

SIDOARJO  – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menerima hasil laporan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan predikat nilai A pada RPJMD yang dilaksanakan tahun 2018 lalu.

Laporan SAKIP diserahkan langsung oleh Menpan RB, Syafruddin, kepada Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, pada acara Apresiasi dan Penyerahan Laporan Hasil Evaluasi SAKIP Tahun 2018 Wilayah II, Rabu, (6/2/2019) di Hotel Golden Tulip, Samarinda – Kalimantan Selatan.

Selain Kab Sidoarjo, penyerahan status SAKIP ini, diberikan kepada Gubernur, Bupati/Walikota se Indonesia wilayah II. Wilayah II ini meliputi 11 Provinsi dan 150 kab/kota se-Kalimantan, Lampung, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, serta DKI Jakarta

Dari hasil evaluasi Kemenpan RB tahun 2018 ada 215 kab/kota dan 25 propinsi telah berhasil melakukan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintah.

Wilayah Jawa Timur ada 4 kabupaten yang mendapat predikat A, antara lain Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Banyuwangi. Tahun 2019 ini Kemenpan RB meminta kepada pemerintah daerah untuk bekerja secara efektif dan efisien, tertib administrasi dengan orientasi pada birokrasi yang melayani dan mensejahterakan masyarakat.

Menpan RB, Syafruddin mengatakan pentingnya pemerintah daerah dalam menerapkan SAKIP, selama ini paradigma birokrasi adalah berhasil melakukan penyerapan anggaran, namun ketepatan sasaran dan perencanaan yang kurang tepat akan terjadi pemborosan anggaran.

“ Penerapan SAKIP bertujuan untuk mengevaluasi setiap kegiatan agar kegiatan tersebut bisa tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat luas, selain itu berhubungan erat dengan pembentukan budaya kinerja yang berintegritas, budaya kinerja birokrasi yang bersih dan melayani”, kata Syafruddin.

Saat ini efisiensi anggaran dengan menerapkan SAKIP di wilayah II mencapai triliunan rupiah, tahun 2017 penghematan mencapai 22, 3 triliun rupiah.

Evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian PANRB juga bukanlah evaluasi terhadap dokumen Laporan Kinerja, melainkan evaluasi terhadap seluruh sistem yang berjalan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan.

Kementerian PAN RB mengapresiasi kerja keras yang telah dilakukan oleh para gubernur dan bupati/walikota yang telah berhasil mengubah paradigma pegawainya.

Dengan diraihnya laporan hasil evaluasi SAKIP dengan pelayanan predikat nilai A tak lantas membuat Bupati Sidoarjo Saiful Ilah terlena, sebab untuk mempertahankan agar kinerja yang sudah dinilai sangat baik oleh Kemenpan RB bukan perkara mudah. Dalam kurun waktu 1 tahun sejak penilaian, Kemenpan RB akan mengevaluasi kembali dan sanksinya apabila ada penurunan kinerja maka predikat nilai SAKIP A akan ditinjau ulang.

Bupati Saiful Ilah mengingatkan kepada jajaran kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk menggenjot kinerjanya, selain berorientasi pada target kerja yang dicapai juga harus sesuai dengan aturan administratif.

Ia juga mengapresiasi jajaranya atas capaian kinerja yang memuaskan, dengan diterimanya nilai evaluasi SAKIP A, menunjukkan bahwa kinerja ASN pemkab Sidoarjo tahun 2018 sangat baik dan menjadi tolak ukur daerah yang tertib administrasi serta daerah yang berorientasi pada pelayanan publik yang sangat baik.

“Saya minta agar prestasi ini bisa ditingkatkan lagi menjadi predikat sangat memuaskan dengan nilai AA, budaya dan manajemen kinerja yang bagus mendapat nilai SAKIP A dengan predikat memuaskan ini tahun depan jangan sampai turun, kinerja lebih di genjot (ditingkatkan) lagi”, ujarnya Saiful Ilah usai menerima hasil evaluasi SAKIP di Banjarmasin.

Benny Airlangga Yogaswara SH MM, Kepala Bagian Pembangunan Pemkab Sidoarjo, banyak upaya yang sudah dilakukan Pemkab Sidoarjo untuk meningkatkan status SAKIP nya.

Diantaranya, menyelaraskan antara perencanaan sampai pelaksanaan kinerja yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) supaya menjadi runtut.

Lainnya adalah, mulai perencanaan, pelaksanaan sampai pelaporan, sudah menggunakan sistem yang disebut regional development system (RDS).

“Dengan system ini, akan lebih mempermudah perencanaan sampai pelaksanaan tiap tahun di RPJM. Kalau perencanaan A ya hasilnya A. Ini terukur. Ini berarti perencanaan sampai pelaksanaan sudah sama dengan RPJMD,” papar Beny, yang juga menjabat Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sidoarjo.

Lainnya adalah, mulai pejabat eselon 2 sampai staf, kata Beny, sudah tahu akan tugas yang harus dikerjakan tiap harinya.

Untuk itu mereka tiap hari wajib mengisi SKP atau sistem kinerja pegawai yang diawasi pimpinan masing-masing. Sistem ini untuk mengetahui dan mengontrol apa yang dikerjakan ASN Sidoarjo tiap harinya.

“Kalau tidak mengisi SKP, bisa jadi mereka tidak kerja, sehingga tunjangan penghasilan pegawai atau tunjangan kinerja mereka, akan tidak bisa keluar,” paparnya.

Disampaikannya, masalah ini termasuk suatu kebanggaan tersendiri dalam mengukur kinerja Pemerintahan. Tapi lebih dari itu, harus bisa mempertahankan status kinerjanya bahkan harus bisa meningkatkan status kinerja. Misalnya pada tahun 2019 ini status SAKIP Sidoarjo harus bisa meningkat menjadi AA

“Karena saat ini sudah jadi tuntutan zaman, ASN harus punya tanggung jawab dalam kinerjanya,” kata Benny. (GUS)

No More Posts Available.

No more pages to load.