CANDI – Septa Hermawan (30), warga Jl. Ikatan Gang Merak Timur No. 4 RT 10 RW 01, Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Mangunharjo, Kabupaten Madiun berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Candi, Senin (5/2/2018). Pasalnya, ia nekat membawa kabur handphone milik konter presiden dikawasan Desa Sidodadi, Kecamatan Candi, Sidoarjo.
Pencurian yang terjadi sekitar pukul 08.00 WIB itu bermula dari pelaku meminta karyawan konter untuk mengambilkan handphone merk Samsung J7 Prime. Setelah lama melihat-lihat handphone tersebut, pelaku langsung membawa kabur ketika karyawan konter lengah (membenarkan kertas).
“Pelaku pura-pura melihat handphone yang diminta. Setelah penjaga konter lengah, pelaku langsung membawa kabur handphone tersebut dan lari kearah utara,” ucap Kanit Reskrim Polsek Candi Iptu Isbahar Boamona kepada Sidoarjoterkini.com.
Melihat pelaku lari sambil membawa handphone usai diambilkan, karyawan konter tersebut langsung meneriaki dengan teriakan maling. Sontak warga sekitar berlarian mengejar pelaku. “Pelaku berhasil ditangkap warga sekitar 500 meter dari lokasi kejadian,” terangnya.
Setelah berhasil ditangkap, warga yang geram dengan ulah pelaku, langsung menghadiahi dengan bogeman mentah. “Beruntung petugas segera tiba di lokasi. Sehingga pelaku langsung kami amankan ke Mapolsek Candi untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (alf)