Polemik PSU, Kades wadul ke Komisi C DPRD kabupaten Sidoarjo, Bansos Terancam Mandek

by -10 Views

Progresjatim.com, Sidoarjo- Komisi C DPRD kabupaten Sidoarjo Hearing bersama OPD terkait Prasarana, Sarana Utilitas (PSU) atas keluhan empat desa bersama tokoh setempat yang ditolak karena pengembang perumahan diwilayahnya tidak menyerahkan PSU ke pemkab sesuai persyaratan akibat bansos atau dana desa, pokir yang selama ini menjadi salah satu sumber dana untuk pembangunan desanya terganjal alias mandek. di ruang rapat komisi lantai II gedung DPRD rabo (7/10/26).

Ir Bacruni Ariyawan MM, Kepala Dinas Perkim kabupaten Sidoarjo, mengatakan, banyaknya laporan yang masuk dinasnya, meliputi PNPB dikarenakan mahalnya biaya, persoalan makam pengembang ta nyediakan sehingga menimbulkan masalah warga sekitar. Hal ini disebabkan karena regulasi yang mengatur atau stite plan dokumen yang tidak dinas miliki, disebabkan sebelumnya ditangani oleh bapeda lalu pindah ke Perkim.
Karena tak punya dokumen side plan sehingga dinasnya sangat kesulitan untuk memproses PSU, serta regulasi pengembang terkait fasum yang harus dimiliki tak memenuhi syarat, ia mencontohkan dilapangkannya pengembang hanya menyediakan fasum hanya dua puluh persen dari total lahan yang digunakan, akhirnya terkait makam tidak masuk dalam fasum hingga bermasalah. masih kata Bacruni, berharap ke depan melalui regulasi baru setiap pengembang harus menyediakan fasum seluas empat puluh persen dari total luas lahan. tak hanya itu pria berkacamata yang saat ini menjabat komisaris BPR delta arta, biaya pnpb di nolkan sehingga tidak memberatkan karena imbasnya warga perumahan yang menempati, pintanya kepada dewan khususnya komisi C DPRD yang membidangi masalah tersebut.

Kabag hukum pemkab Sidoarjo Komang, yang aikut dalam Hearing mengaku permasalahan timbul disebabkan karena regulasi yang dirasakan sangat memberatkan bagi pengembang imbasnya warga penghuni perumahan sangat dirugikan karena biayanya mahal. sementara regulasi baru dari yang sebelumnya baru keluar tahun 2026, terkait PSU.

sementara pimpinan rapat Choirul Hidayat ketua komisi C DPRD kabupaten Sidoarjo, kepada audiens mengatakan akan membuat regulasi bersama OPD terkait untuk memudahkan kepala desa mengajukan PSU, sehingga desa atau kelurahan dia berharap akan mendapatkan kembali anggaran seperti bansos, pokir dan bantuan lainnya tidak tersendat seperti selama ini yang dialami empat desa bansosnya tidak bisa keluar karena PSU belum diserahkan ke pemkab karena masalah regulasi

tampak hadir dalam Hearing komisi C DPRD kabupaten Sidoarjo, OPD diantaranya, Dinas Perkim, PUBSDA, Kabag hukum pemkab, bagian aset, dan empat kepala desa bersama tokoh masyarakat yang mewakili ikut hadir bersama wakil rakyat lantai II gedung DPRD kabupaten Sidoarjo. (GUS)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.