Sidoarjo- Tingginya angka kemiskinan dan keluarga tidak mampu di Sidoarjo yang saat ini mencapai kurang lebih 4000 orang, perlu mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten. Melalui Permensos no.15 tahun 2018 tentang Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT)untuk mengidentifikasi keluhan dan kebutuhan fakir miskin, juga melakukan rujukan kepada pengelola program penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu di pusat dan daerah, Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo melakukan penguatan dan pembekalan kepada 117 tenaga pelaksana terpilih dari 1610 pendaftar, Senin (22/02).
Tingginya inclusion error dan exclusion error dimana masyarakat yang tidak berhak menerima bantuan justru menerima, serta sebaliknya menjadi tugas dari tenaga pelaksana (SLRT), berkoordinasi dengan pemerintah desa/kelurahan. Supervisor juga akan ditempatkan di tingkat Kecamatan berkoordinasi dengan kasi kesos dan technical assistant untuk tingkat kabupaten.
“Harapan kita, dengan mengerahkan tenaga pelaksana SLRT ini nanti, akurasi pendataan akan lebih valid, karena sangat penting untuk perencanaan pembangunan, untuk intervensi program,” jelas Dr. Tirto Adi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, Senin (22/02).
Selain itu, tenaga pelaksana SLRT akan berkoordinasi dengan Potensi desa (Potdes) dan Potensi Kelurahan (Potkel) untuk mengupdate data terbaru. Selain itu, di tingkat desa akan didorong untuk membentuk Pusat kesejahteraan sosial (Puskesos).
“Misalnya masuk ke ruangan kepala desa ada itu data 2021 tapi itu masih data 2015, artinya tidak di update ini. Selama ini jumlah puskesos di Sidoarjo masih sedikit, hadirnya tenaga pelaksana SLRT nanti mendorong desa dan kelurahan untuk membentuk puskesos itu,” Tambah Kadinsos.
Sementara itu Dr. Hudiyono PJ Bupati Sidoarjo yang juga hadir untuk memberikan arahan dan pembekalan kepada tenaga pelaksana SLRT, menilai langkah ini sebagai bentuk Quick Respon menanggapi kebijakan program pemerintah pusat.
PJ Bupati menilai, di masa Pandemi covid-19 banyak terjadi permasalahan sosial, diantaranya tingginya angka pengangguran, dan terjadinya kontraksi dalam pertumbuhan perekonomian yang mencapai minus 2 dan sebagainya. Sedangkan kementerian sosial dalam meminta intervensi bantuan, selalu meminta data yang valid.
“jadi supaya valid dan adanya pelayanan yang cepat, hari ini saya dan pak kadis telah menetapkan kawan-kawan yang menangani pendataan,” ujarnya.
Jika program verifikasi data ini dapat dituntaskan, Program apapun dinilai akan tepat sasaran. Baik program Bantuan Sosial milik Pemerintah Pusat, sampai ke tingkat Kabupaten/Kota. PJ Bupati berharap, dengan validnya data, dapat disampaikan kepada pemerintah dan bupati selanjutnya untuk dijadikan prioritas.
“Mudah-mudahan dengan kevalidan data ini, kami bisa menyampaikan evaluasi program, serta memberikan intervensi program pada Bupati selanjutnya, kepada Kementerian maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur, mungkin inilah yang harus ditangani prioritas,” pungkasnya. (GUS)