Pilkades Serentak di Sidoarjo Dijadwalkan Bakal Digelar 6 September Tahun 2020

by -1995 Views

Sidoarjo Progresnewsjatim.com
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menggelar rapat bersama terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Sidoarjo, Kamis (2/7/2020). dalam rapat itu, muncul jadwal Pilkades adalah 6 September Tahun 2020
. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menggelar rapat bersama terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sidoarjo, Kamis (2/7/2020). Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD Sidoarjo, Usman, Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Subandi, dan beberapa pihak terkait.

Ditemui seusai rapat, Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Subandi mengatakan telah ada kesepakatan bersama terkait tanggal pelaksanaan Pilkades serentak di Sidoarjo yang sempat tertunda karena Covid-19. Namun, dia menyebut hal tersebut masih menunggu keputusan final dari jajaran Forkopimda terkait pemberitahuan ke Kemendagri.

“Keputusan tadi Alhamdulillah bisa sedikit melegakan masyarakat di desa karena tanggal sudah ditentukan. Yakni tanggal 6 bulan 9 (September). Tinggal menunggu rekomendasi dari para Forkopimda,” ujar Subandi, Kamis (2/7) di pendopo Delta Wibawa Sidoarjo.

Subandi menjelaskan, rapat kedua dari jajaran Forkopimda nantinya sifatnya menyamakan persepsi bahwa Sidoarjo telah siap untuk melaksanakan Pilkades.

“(Rapat) hari ini, tanggal sudah ada. Tinggal nanti rapat lagi untuk memberikan surat pemberitahuan pada mendagri,” ucapnya.

Legislator dari Fraksi PKB tersebut menjelaskan, terkait teknis pelaksanaan Pilkades, terdapat beberapa opsi. Namun untuk opsi yang dipilih pada saat pemungutan suara nantinya ialah untuk memperbanyak bilik. “Untuk pelaksanaannya tetap satu TPS. Cuma teknisnya nanti ada penambahan bilik. Biliknya nanti kita perbanyak,” jelasnya.

Baca Juga : Komisi C DPRD Sidoarjo Soroti Lambatnya Realisasi Perbaikan Sarana Infrastruktur di Sidoarjo
Terkait penggunaan anggaran, menurutnya tidak ada penambahan. Anggaran untuk Pilkades sudah ter-cover melalui BKK yang di APBdes. Bagaimana jika ada kekurangan?

“Jika ada kekurangan maka kita akan pakai PAK dari dana APBdes. Karena itu diperbolehkan di Perbup. Terkait penyelenggaraan pilkades itukan hak prerogatif dari pemda bukan dari Mendagri. Jadi keputusan ada di pak wabup. Berarti sifatnya ke Mendagri itu hanya pemberitahuan saja,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin menegaskan, semua usulan terkait pelaksanaan pilkades di Sidoarjo diterima. Namun dirinya mengaku masih akan merapatkan kembali dengan Forkopimda untuk memperkuat keputusan pelaksanaannya.

“Karena hari ini Pak Kapolresta, Pak Kajari dan Pak Dandim tidak bisa hadir, nanti ada rapat dengan forkopimda. Hari ini sudah ada hasil. Jadi kami tinggal memberitahukan ke Mendagri dan gubernur terkait pelaksanaan pilkades. Nanti jika semua sudah oke baru kami beritahukan ke Mendagri,” paparnya.

Pria yang akrab disapa Cak Nur tersebut mengatakan akan segera merapatkan hal tersebut. Sehingga pemberitahuan kepada Kemendagri dan gubernur bisa segera dilakukan.

Baca Juga : Gubernur Khofifah Berharap Imlek Jadi Momentum Memperkuat Persatuan
“Tidak sampai seminggu. Kalau teknisnya, ada berbagai opsi tadi. Tapi yang paling memungkinkan ialah menambah bilik. Jadi harus dicarikan di tempat yang luas agar pelaksanaan protokol kesehatan (physical distancing) bisa dilaksanakan,” pungkasnya.

Pilkades serentak di Sidoarjo sebelumnya dijadwalkan digelar di bulan April. Namun, karena adanya pandemi Covid-19 dan wilayah Sidoarjo kala itu termasuk zona merah, jadwal Pilkades tersebut”Jelas-nya……….(AL)

No More Posts Available.

No more pages to load.