Perpanjangan Kontrak 3.794 PPPK Paruh Waktu Sidoarjo, Pemkab Siapkan Peningkatan Kesejahteraan

by -46 Views

Progresjatim. com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menggelar apel akbar
perpanjangan perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
paruh waktu di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Apel diikuti 3.794 pegawai dan dipimpin
oleh Pj Sekda Kabupaten Sidoarjo Mohammad Ainur Rahman di Lapangan Timur
GOR Delta Sidoarjo Senin (2/11/2026).
Seluruh pegawai PPPK paruh waktu dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) mengikuti apel. Hadir pula jajaran Forkopimda Kabupaten Sidoarjo. Apel akbar
PPPK tersebut menjadi momentum penegasan komitmen pemerintah daerah terhadap
keberlanjutan kerja sekaligus peningkatan kualitas kinerja pegawai PPPK paruh
waktu.
Dalam sambutan tertulisnya, Bupati Sidoarjo H Subandi SH MKn menyampaikan
bahwa pegawai PPPK paruh waktu memiliki peran penting dalam mendukung jalannya
pemerintahan dan pelayanan publik. Dedikasi serta kontribusi mereka selama ini
menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan masyarakat yang lebih baik.
“Pemerintah daerah menyampaikan komitmen kuat untuk terus memperjuangkan
kejelasan status dan keberlanjutan kerja bagi pegawai PPPK paruh waktu. Salah
satunya melalui mekanisme perpanjangan perjanjian kerja bagi 3.794 orang,”
ungkapnya dalam sambutan yang dibacakan Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo
Ainur Rahman.
Ia menegaskan, perpanjangan perjanjian kerja tersebut merupakan langkah dalam
menata sistem kepegawaian yang lebih tertib, akuntabel, dan berbasis kompetensi.
Seluruh proses diharapkan berjalan transparan, objektif, serta sesuai dengan regulasi
yang berlaku.
Di hadapan ribuan pegawai, Ainur Rahman juga menekankan bahwa PPPK paruh
waktu bukan sekadar pelengkap dalam sistem Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka
adalah bagian penting yang turut menentukan kualitas pelayanan publik di Kabupaten
Sidoarjo.
“Kalian bukanlah pelengkap dalam sistem ASN. Kalian adalah aktor yang juga
memberikan peran dan wajah bagaimana pelayanan yang ada di Sidoarjo. Bangga
dengan status kalian. Tunjukkan kebanggaan itu dalam bentuk kerja dan kinerja,”
tegasnya.
Dalam sambutanya, Bupati Subandi juga mengingatkan seluruh pegawai untuk
senantiasa meningkatkan profesionalisme, tanggung jawab, serta kualitas kinerja
sesuai tugas masing-masing. Para kepala OPD diminta memberikan arahan dan
pembinaan kepada pegawai PPPK paruh waktu agar mampu menjalankan tugas
dengan baik.
Selain keberlanjutan kontrak, pemerintah daerah juga memberikan perhatian terhadap
kesejahteraan pegawai. Ainur Rahman menyampaikan bahwa Bupati Sidoarjo H
Subandi bersama Wakil Bupati Hj Mimik Idayana dan DPRD memiliki komitmen untuk
meningkatkan kesejahteraan PPPK paruh waktu sesuai kemampuan keuangan
daerah.
“Tidak usah khawatir tentang kesejahteraan. Pimpinan kita, Pak Bupati, Ibu Wakil
Bupati, dan DPRD mempunyai komitmen bagaimana meningkatkan kesejahteraan
Njenengan sesuai dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, rencana peningkatan kesejahteraan tersebut telah menjadi bagian
dari Rancangan APBD Kabupaten Sidoarjo tahun 2027 yang masih dalam
pembahasan. Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi seluruh
pegawai untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada
masyarakat.
Melalui apel akbar perpanjangan perjanjian kerja ini, Pemkab Sidoarjo berharap
seluruh PPPK paruh waktu semakin termotivasi untuk mengabdi, menjaga integritas,
serta memperkuat kebersamaan dalam mendukung pembangunan dan pelayanan
publik di Kabupaten Sidoarjo.(GUS)

No More Posts Available.

No more pages to load.