Peringati HANI, Cak Nur setuju kepada aparat agar memeberikan hukuman berat bagi pengedar dan bandar narkoba

by -412 Views

 


SIDOARJO- Hari Anti Narkotika Internasional (HANI)2019  Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sidoarjo menggelar Deklarasi Anti Narkoba di Lapangan Parkir Timur GOR Delta Sidoarjo,Minggu Pagi (30/6).

Deklarasi yang di ikuti oleh  Wakil Bupati Sidoarjo, H.Nur Ahmad Syaifuddin, SH, Kepala BNN Provinsi Jawa Timur, Brigjen.Pol. Bambang Prihambodo, Kepala BNNK Kabupaten Sidoarjo,AKBP Toni Sugianto , serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD),Duta Anti Narkoba, dan dan Komunitas  Se-Kabupaten Sidoarjo.

Peringatan HANI setiap tahunnya ini untuk mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat agar menghindari penyalahgunaan narkoba, melawan penyalahgunaan obat-obatan, dan penjualan obat secara ilegal.

Kepala BNNK Kabupaten Sidoarjo, Toni Sugianto memimpin deklarasi anti narkoba yang menyatakan bahwa kami anak muda Indonesia menyatakan mendukung aparat penegak hukum dan instansi pemerintah lainnya dalam upaya pencegahan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba.

Selain itu,generasi millenial menyatakan perang terhadap penyalahgunaan narkoba dan menggalakkan semangat anti narkoba di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan di masyarakat, serta berkomitmen menjadi generasi muda yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.Pungkasnya.

Kepala BNN Provinsi Jawa Timur, Brigjen.Pol. Bambang Prihambodo ,Dalam sambutannya mengatakan  bahwa salah satu tantangan yang dihadapi adalah permasalahan kejahatan narkotika. Indonesia harus menyatakan perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, karena apabila tidak ditangani secara bersama-sama oleh semua elemen masyarakat, maka akan merusaknya tatanan sosial dan ketahanan masyarakat.

”Generasi muda menjadi penggerak pembangunan untuk mewujudkan Indonesia yang sejahtera. Mereka tentu harus dilibatkan dalam mengkampanyekan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Hal ini dikarenakan generasi muda atau generasi milenial ini dalam kesehariannya selalu menggunakan teknologi,” ungkap bambang.

Dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi tersebut generasi milenial akan sangat mudah untuk menyebarluaskan informasi mengenai upaya penanggulangan permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di masyarakat. Hal ini selaras dengan tema nasional Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2019, yaitu untuk mewujudkan Milenial Sehat Tanpa Narkoba, Menuju Indonesia Emas.

“Untuk menghadapi tantangan ancaman kejahatan narkotika dibutuhkan komitmen, semangat, dan tekad yang kuat dalam mengatasi permasalahan. Memerangi narkoba sampai tuntas menjadi prioritas pemerintah bersama dengan masyarakat,” tegas Bambang.

Dalam kesempatan ini, Wakil Bupati Sidoarjo H.Nur Ahmad Syaifuddin, SH mengapresiasi upaya BNNK Sidoarjo untuk mengenalkan bahaya narkoba kepada masyarakat luas. Menurutnya, upaya memberangkas peredaran dan penggunaan narkoba memang harus terus dilakukan, terutama pada generasi Muda

“Karenanya, dia memandang perlu adanya ketegasan pemerintah melalui BNN dan kepolisian terhadap pemberantasan narkoba. Yakni, menerapkan hukuman berat bagi pengedar dan bandar narkoba”.ungkap Nur Ahmad.

Imbuhnya, Terutama peredaran narkoba pada generasi muda yang  berpotensi adanya peredaran narkoba. “Kalau pemakai memang perlu direhabilitasi, Tapi pengedar, apalagi bandarnya, harus dihukum seberat-beratnya,” Tegas Nur Ahmad.

Usai Deklarasi Anti Narkoba dilanjutkan dengan penyerahan Penghargaan kepada Penggiat Anti Narkoba dan  penandatanganan dukungan anti narkoba oleh seluruh peserta deklarasi.(Mas/Kominfo)

No More Posts Available.

No more pages to load.