SIDOARJO-Kabupaten Sidoarjo kembali mendapat jatah sertifikasi tanah dalam program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dari pemerintah pusat.
Tahun 2019 ini Sidoarjo mendapatkan alokasi anggaran PTSL sebanyak 50 ribu bidang tanah yang tersebar di 38 desa/kelurahan.
Salah satunya desa Ngaban Kurang lebih 1200 pemohon Jumat,21/03/2019,dalam kegiatan ini pemdes ngaban tidak memungut biaya sepeserpun dalam pengurusan pemecahan hibah maupun waris lillahi ta’ala gratis Ungkapnya kades,” ( H.Irfan Murido )
”Dalam kegiatan ini tahap satu masih tahap pengukuran untuk pemohon yang sudah terselesaikan berkasnya,Yang saat ini Pemdes dan panitia program berusaha bekerja maximal untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pengurusan program PTSL.Tutur ketua panitia PTSL,” ( Ir.H.Saifudin ).
Dan apabila dalam proses pengurusan di temukan sengketa maupun permasalahan tanah yang tak kunjung terselesaikan pasti di tinggal Himbaunya Kesrah ,” ( Afan ).
Menurut salah satu warga ( M.jainuri ),” warga desa Ngaban berterima kasih atas adanya program PTSL yang ada di desa Ngaban saat ini,yang memudahkan dalam pengurusan maupun biaya yang di keluarkan masyarakat.(IKO)