SIDOARJO – Banyaknya kasus korupsi yang terjadi wilayah Jawa Timur yang berhasil diungkap oleh KPK RI dengan tersangka kepala daerah membuat lembaga antirasuah itu kembali mengajak kepala daerah untuk komitmen bersama dalam pembarantasan korupsi secara terintegrasi. Seluruh kepala daerah berkumpul di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (7/3) untuk mendengarkan pengarahan dan supervisi dari Pimpinan KPK RI Laode Muhammad Syarif.
Kasus yang banyak ditangani KPK menurut Laode Syarif adalah kasus suap dan mark up harga kemudian disusul kasus perijinan, dari data yang dimiliki KPK sebanyak 40 persen kasus korupsi yang sudah ditangani dan menjadi pesakitan KPK yaitu dari pegawai negeri.
Laode mengajak seluruh kepala daerah untuk melakukan komitmen bersama memberantas korupsi dan melakukan pencegahan dengan cara menerapkan system perijinan satu pintu.
“Penerapan system perijinan satu pintu bisa menutup celah korupsi, sedangkan untuk mencegah terjadinya mark-up dan suap pemerintah daerah bisa mencegahnya dengan menerapkan system E-Planning dalam perencanaan pembangunan dan menerapkan system E-Budgeting dalam penganggaran”, ujar Laode.
Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengingatkan bahwa terjadinya kasus korupsi karena ada celah sejak dalam pembahasan perencanaan hingga penganggaran, celah ini bisa cegah apabila daerah sudah menggunakan system E-Planning dalam melakukan perencanaanya dan juga menggunakan system E-Budgeting dalam penganggaran.
Menurut Seokarwo di Jawa Timur masih ada kab/kota yang belum menerapkan kedua system ini , “ pemerintah daerah yang sudah menerapkan E-Planning dan E-Budgeting sebanyak 89 persen dan sisanya masih belum, karena itu saya minta kab/kota yang belum menerapkan secepatnya dilakukan agar celah korupsi bisa diantisipasi karena ini bagian dari pencegahan korupsi”, tutur Soekarwo.
Bupati Saiful Ilah yang hadir dalam acara tersebut menjelaskan bahwa dirinya sejak awal menjabat sudah komitmen menjauhi praktek yang berkaitan dengan suap dan gratifikasi apalagi korupsi.
Komitmen pemerintah kabupaten Sidoarjo menurut Saiful Ilah dibuktikan dengan diterapkannya layanan perijinan satu pintu secara online dan bisa dipantau langsung prosesnya.
“Layanan perijinan terpadu satu pintu milik kabupaten Sidoarjo sudah ditetapkan menjadi role model atau percontohan bagi kabupaten/kota seluruh Indonesia oleh KPK RI, ini menujukkan bahwa Sidoarjo betul-betul komitmen dalam pemberatasan korupsi secara terintegrasi”, terang Saiful Ilah.
Saiful Ilah juga menyampaikan bahwa pemerintah Kabupaten Sidoarjo juga sudah meneraptkan system E- Planning dalam membuat perencanaan dan juga E-Budgeting dalam penganggaran.
“Setiap celah yang berkaitan dengan korupsi, suap dan mark up bisa kita cegah dengan menerapakan system perijianan online satu pintu, E-Planning dan E-Budgeting, lelang barang dan jasa prosesnya juga sudah online melalui ULP (Unit Layanan Pengadaan) yang berdiri secara mandiri”, tutup Saiful Ilah.(gus)