Pemkab Tutup Mata Pembangunan Jalan Di Sempadan Sungai Jalan Terus

by -717 Views

 

Alat berat bego sedang beraktivitas mengangkat build cuverd di sempadan sungai desa prasung

SIDOARJO – Proyek pembangunan jalan di jalur sempadan sungai yang dilakukan pengembang perumahan PT Bumi jalan terus. Meski disinyalir belum mengantongi perijinan dinas terkait.
Pasalnya dilokasi perumahan di desa Prasung, beberapa hari ini terlihat alat berat bego melakukan aktivitas memasang build coverd di jalur sempadan sungai sebagai jalan masuk perumahan.
Tak hanya itu saja PT Bumi yang berkantor di raya Athena Jl. Puri Surya Jaya No.11 Demeling Gedangan tak mengindahkan surat permohonan yang disampaikan oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air kepada bupati tertanggal 28 Juli 2021.
Pada poin dua menyebutkan, Permohonan ijin jembatan di desa Prasung surat permohonan masih dalam proses pengajuan namun jembatan sudah di bangun.
Ironisnya, meski belum mendapatkan ijin guna melabui dinas seolah telah berijin pada jembatan terdapat prasasti bahwa jembatan yang di bangun atas kerjasama dengan pemerintah desa Darmasi,pemerintah Desa Dukuh Tengah dengan PT Bumi.
Sementara Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Marga dan Sumber Air telah memperingatkan melalui surat tertanggal 17 Nopember 2020, 09 Pebruari 2021 dan 25 Maret 2021, tak diindahkan proyek pembangunan jalan disempadan sungai tetap jalan terus.
Untuk diketahui permasalahan berawal sorotan Dandik Siswanto Wakil Ketua PLH PP MPC. sebagai pemerhati lingkungan mengatakan, kenekatan PT bumi melakukan pembangunan jalan di sempadan sungai yang belum mengantongi ijin dapat mengakibatkan penyempitan sungai dan pengelola tambak setempat mengalami kerugian besar. (GUS)

No More Posts Available.

No more pages to load.