Pemkab Sidoarjo Sosialisasikan Pengadaan Tanah Flyover Gedangan, Target Rampung Akhir 2026

by -93 Views

Progres jatim.com, – Pemkab Sidoarjo mulai melakukan sosialisasi rencana pengadaan tanah untuk pembangunan flyover Gedangan pada Senin malam (18/5/2026). Kegiatan yang digelar di Kantor Kecamatan Gedangan itu dihadiri ratusan warga pemilik lahan yang terdampak proyek.

Dalam agenda tersebut, Pemkab Sidoarjo menargetkan pembebasan lahan selesai pada akhir 2026. Pembangunan flyover direncanakan dimulai pada 2027.

Hadir langsung dalam pertemuan itu Bupati Sidoarjo, H. Subandi, S.H., M.Kn. didampingi Kepala Dinas PUBMSDA, Kepala Dinas Perkim CKTR, camat, serta para kepala desa. Turut hadir pula perwakilan BPN, Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Polresta Sidoarjo, Dandim 0816 Sidoarjo, serta instansi terkait lainnya.

Subandi menegaskan bahwa pembangunan flyover Gedangan merupakan program prioritas yang memerlukan keseriusan demi kepentingan masyarakat luas serta bagian dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo. Program ini juga telah disampaikan kepada pemerintah pusat. Ada dukungan dari menteri hingga presiden.

Ia memastikan masyarakat tidak dirugikan dalam pembebasan lahan. Semua aset, baik tanah, bangunan, maupun tanaman, akan diganti sesuai nilai appraisal tertinggi.

“Kami pastikan masyarakat tidak dirugikan, justru diuntungkan. Semua akan diganti sesuai penilaian appraisal tertinggi tanpa makelar. Pemkab juga tidak bisa

memengaruhi, dan nilai tertinggi yang akan digunakan. Kalau Bapak/Ibu membantu, kami juga akan membantu panjenengan semua,” tegasnya.

Selama sosialisasi, tidak ada penolakan dari warga terhadap rencana pembangunan flyover Gedangan. Sebaliknya, masyarakat terlihat antusias dan aktif mengajukan pertanyaan.

Berbagai hal yang ditanyakan antara lain terkait kelengkapan dokumen tanah, mekanisme pembebasan lahan, penyelesaian hak waris, hingga ketentuan pajak dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Sementara itu, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Sidoarjo, M. Makhmud, memaparkan secara rinci tahapan pengadaan tanah. Ia menyebutkan bahwa proses tersebut meliputi perencanaan, persiapan, hingga pelaksanaan.

Tahapan pelaksanaan sendiri mencakup pengukuran lahan, inventarisasi data fisik dan yuridis, penilaian oleh tim appraisal independen, hingga pemberian ganti kerugian kepada pihak yang berhak.

Pembangunan flyover Gedangan ditujukan untuk mengatasi kemacetan di perempatan Gedangan yang telah berlangsung lama. Selain itu, proyek ini diharapkan memberi dampak positif secara sosial dan ekonomi bagi masyarakat seperti aktivitas warga yang membuka usaha di sisi barat Jalan Raya Gedangan tetap bisa berjalan.

Makhmud juga menjelaskan bahwa berdasarkan kajian teknis Detail Engineering Design (DED), trase proyek digeser ke sisi timur. Hal itu mempertimbangkan efisiensi, kondisi tanah, serta dampak terhadap masyarakat.

“Ada penghematan waktu, efisiensi anggaran, dan pergeseran trase ke sisi timur merupakan pertimbangan teknis DED flyover Gedangan dan hasil geometrik BBPJN menunjukkan sisi timur memiliki daya dukung tanah dan kondisi topografi yang lebih ideal untuk struktur bawah jembatan serta bidang yang terdampak lebih sedikit dengan luas pembebasan lahan yang terdampak adalah 45.822 meter persegi dan 89 KK serta lebih banyak lahan yang berstatus milik negara seperti Polsek, Puskesmas, PDAM, dan lahan milik PT KAI,” tambah Makhmud.

Dalam kesempatan tersebut, Subandi menjelaskan bahwa pemilik lahan tidak akan dibebani pajak maupun BPHTB dalam proses pembebasan.

Subandi mengimbau masyarakat segera menyiapkan dokumen kepemilikan lahan, mulai dari alas hak, data bangunan, hingga tanaman yang berada di atas tanah tersebut dan diminta aktif berkoordinasi dengan kepala desa dan camat agar proses administrasi berjalan lancar dan tidak menghambat tahapan pembebasan lahan.(GUS)

No More Posts Available.

No more pages to load.