Pemkab Sidoarjo Sosialisasikan Juknis Penggunaan DAK Non Fisik BOP PAUD TK

by -682 Views

SIDOARJO- Pemerintah pusat akan memberikan Bantuan Operasional Penyelenggara (BOP) kepada lembaga pendidikan PAUD dan TK yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Bantuan tersebut diberikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik PAUD TK.

Pagi tadi, Senin, (12/3), Petunjuk Teknis (Juknis) penggunaan DAK non fisik BOP PAUD dan TK di sosialisasikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo di aula Delta Graha Setda Sidoarjo. Sosialisasi tersebut diikuti oleh 870 kepala sekolah PAUD dan 760 kepala sekolah TK. Selain itu ada 18 penilik dan 19 pengawas TK yang juga ikut dalam sosialisasi tersebut. Jumlah seluruhnya 1667 peserta. Kegiatan tersebut dibagi dalam dua gelombang.

Wakil Bupati Sidoarjo H. Nur Ahmad Syaifuddin SH didaulat membuka kegiatan sosialisasi tersebut. Tampak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo Drs. Ec. Asrofi dan Kepala Bidang Pembinaan Paud dan Pendidikan Non Formal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo Dr. Dra. Sri Sutarsi hadir dalam kegiatan tersebut.

Wakil Bupati Sidoarjo H. Nur Ahmad Syaifuddin mengatakan pelaksanaan BOP tidak lain untuk meningkatkan layanan PAUD yang insklusif, adil dan bermutu serta berkelanjutan. BOP tersebut diberikan melalui DAK non fisik kepada lembaga pendidikan non formal yakni PAUD dan lembaga pendidikan formal yakni TK. Tujuannya untuk membantu penyediaan pendanaan biaya operasional non personalia kepada lembaga pendidikan PAUD.

Wakil Bupati Sidoarjo H. Nur Ahmad Syaifuddin meminta kepada lembaga pendidikan PAUD dan TK untuk menggunakan BOP sesuai petunjuk teknis yang ada. Petunjuk teknis BOP diminta menjadi pedoman dalam penggunaannya. Dengan begitu perencanaan, pengelolaan, pertanggung jawaban serta pelaporan dan akuntabilitas penggunaan dana BOP PAUD dapat tetap sasaran dan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.

“Semoga dengan diselenggarakannya sosialisasi DAK non fisik BOP PAUD ini bisa lebih meningkatkan peran satuan pendidikan dalam peningkatan mutu pembelajaran yang berkualitas,”harapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo Asrofi mengatakan penyelenggaraan sosialisasi akan dilakukan selama 6 hari. Selama pelaksanaannya dibagi dua gelombang. Gelombang pertama diselenggarakan tanggal 13-15 Maret dan dilanjut gelombang kedua pada tanggal 20-22 Maret. Narasumber yang dihadirkan diantaranya dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Sidoarjo, Inspektorat Sidoarjo serta dari Kantor Pajak Sidoarjo dan dari Kejaksaan Negeri Sidoarjo.(gus)

No More Posts Available.

No more pages to load.