Pemkab Sidoarjo Raih Predikat AA, Tata Kelola Arsip Sidoarjo Diakui Nasional 

by -67 Views

Progres Jatim.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menorehkan lagi prestasi nasional dengan meraih penghargaan kategori AA dengan nilai 90,84 (Sangat Memuaskan) dalam pengawasan kearsipan tahun 2025 dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Dr. Meigo Pinandito kepada Bupati Sidoarjo H. Subandi SH MKn.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Subandi hadir didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusib) Kabupaten Sidoarjo Rudi Setiawan.

Penyerahan penghargaan berlangsung saat Rapat Koordinasi Nasional Kearsipan dan Anugerah Kearsipan Tahun 2026 dalam rangka Hari Kearsipan ke-55 yang digelar di Gedung ANRI, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Capaian predikat AA ini menempatkan Sidoarjo sebagai salah satu daerah dengan kinerja pengelolaan arsip terbaik di tingkat nasional.

Bupati Subandi menyampaikan penilaian terbaik nasional tersebut menunjukkan Pemkab Sidoarjo telah menjalankan tata kelola administrasi pemerintahan secara tertib, terstandar, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, capaian ini lahir dari kerja bersama seluruh perangkat daerah hingga tingkat kecamatan, desa, dan satuan pendidikan.

“Alhamdulillah, seluruh OPD, camat, pemerintah desa, hingga sekolah dari TK, SD, sampai SMP negeri maupun swasta telah menerapkan pengelolaan kearsipan sesuai ketentuan,” ujar Bupati Subandi.

Selanjutnya, Bupati Subandi juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusib) Kabupaten Sidoarjo Rudi Setiawan yang terus mendorong tertib arsip di daerah.

Terima kasih kepada Pak Kadis. Alhamdulillah, pengawasan dan penerapan kearsipan di Sidoarjo berjalan baik. Mudah-mudahan ini menjadi semangat untuk terus berkembang dan memberikan kemaslahatan bagi masyarakat Sidoarjo,” ucap Bupati Subandi.

Selain itu, Bupati Subandi menegaskan bahwa capaian bagus ini harus menjadi standar minimum penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurut dia, pengelolaan arsip yang baik menjadi fondasi penting dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kabupaten Sidoarjo Rudi Setiawan menyebut predikat AA tidak hanya merupakan capaian administratif, tetapi juga mencerminkan konsistensi budaya tertib arsip di lingkungan pemerintah daerah.

Rudi menambahkan, Disperpusip Sidoarjo terus memperkuat transformasi kearsipan berbasis digital serta meningkatkan penerapan dan pengawasan di seluruh perangkat daerah.

“Kami tidak ingin berhenti di predikat AA. Fokus kami menjaga konsistensi, memperluas digitalisasi, dan memastikan seluruh unit kerja benar-benar tertib arsip,” tambahnya .

Di sisi lain, Bupati Subandi menjelaskan bahwa penghargaan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU Kearsipan.

Menurut Bupati Subandi, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menilai dan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebagai daerah yang mampu memenuhi standar pengelolaan arsip secara tertib, akuntabel, dan berkelanjutan.

Dengan capaian tersebut, Bupati Subandi menegaskan Pemkab Sidoarjo terus memperkuat reformasi birokrasi melalui sistem kearsipan yang modern, disiplin, dan berstandar nasional.

“Ini bukan akhir, melainkan awal untuk semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui kearsipan yang tertib di semua lini,” pungkasnya.(GUS)

No More Posts Available.

No more pages to load.