Pemkab Sidoarjo ke Lima Kali Raih WTP dari Kementerian Keuangan

by -368 Views

SIDOARJO – Kinerja menyusun dan menyajikan laporan keuangan oleh pemerintah kabupaten Sidoarjo tahun 2017 dinilai sangat baik dan memuaskan oleh Kementerian Keuangan RI. Hari ini, Kamis, (28/9) Kementerian Keuangan melalaui Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyerahkan penghargaan kepada sejumlah kepala daerah termasuk Bupati Sidoarjo Saiful Ilah atas prestasinya menyajikan laporan keuangan dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Ruang Hayam Wuruk Lt 8 Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya.

Sidoarjo tercatat sudah ke kelima kalinya meraih WTP, Bupati Saiful Ilah bersyukur atas hasil kinerja laporan keuangan dari hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Perwakilan Jawa Timur yang dinilai sangat baik dan memuaskan tanpa ada catatan.

Saiful Ilah juga mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi atas kinerja seluruh pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang dengan kerja kerasnya dan kehati-hatiannya dalam mengelola anggaran sehingga Sidoarjo dapat mempertahankan WTP 5 kali.

Gubernur Jawa Timur Soekarwo berpesan kepada kepala daerah yang hadir agar terus mempertahankan penilaian opini WTP, sebab menurut orang nomor satu di Jawa Timur ini, penilaian WTP menunjukkan bahwa daerah tersebut dalam mengelola keuangan sesuai dengan prosedur yang benar sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Keuangan.

“Saya minta bagi daerah yang sudah meraih opini WTP agar tetap dipertahankan, dan bagi daerah yang belum meraih WTP segera dilakukan perbaikan dalam laporan keungannya”, ujar Soekarwo.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendahaan Jawa Timur R. Wiwin Istianti menyampaikan, tahun depan penggunaan anggaran oleh Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) harus melalui pemaparan terlebih dulu dihadapan kepala daerahnya. Kepala OPD wajib memaparkan kepada kepala daerahnya masing-masing, untuk apa saja anggaran tersebut, menurut Wiwin pola baru ini dilakukan di awal tahun sebelum penggunaan anggaran agar dalam penyerapannya tidak menyimpang dan sesuai ketentuan.

“Kementerian keuangan sudah membuat aturan nantinya Kepala OPD sebelum menggunakan anggaran wajib memaparkan dihadapan kepala daerahnya masing-masing, ini dilakukan agar penyerapannya tidak menyimpang, akibatnya adanya temuan-temuan saat dilakukan audit oleh BPK”, terang Wiwin.

Bupati Saiful Ilah menyambut baik dengan adanya aturan tersebut, menurutnya kepala OPD seharusnya paparan dulu sebelum menggunakan anggaran, dan harus bisa menjelaskan kepada bupati/walikota apa saja program kerjanya dan bagaimana penggunaan anggarannya.

“Tahun depan nanti akan saya terapkan, seluruh kepala OPD harus memaparkan dulu didepan bupati dan wakil bupati sebelum anggaran digunakan, jadi kita tahu apa saja yang akan dikerjakan dalam satu tahun”, ujar Saiful Ilah. (Gus)

No More Posts Available.

No more pages to load.