Pelayanan Publik di Kabupaten Sidoarjo Mendapatkan Apresiasi Ombudsman RI

by -604 Views

SIDOARJO- Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur gelar Pekan Pelayanan Publik di Alun-alun Kabupaten Sidoarjo, Minggu, (24/11). Ada puluhan instansi pelayanan publik Kabupaten Sidoarjo yang ikuti memamerkan pelayanannya kepada masyarakat Sidoarjo. Mereka juga sekaligus melakukan pelayanan administrasi kepada masyarakat Sidoarjo. Seperti halnya yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sidoarjo dengan melakukan cetak KK serta kartu identitas anak. Begitu pula yang dilakukan dengan BPJS Kesehatan dengan pelayanan cetak baru kartu BPJS Kesehatan. Tidak ketinggalan Polresta Sidoarjo ikut menjadi bagian dalam Pekan Pelayanan Publik yang baru pertama kali di selenggarakan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur itu.

Pagi tadi, Pekan Pelayanan Publik tersebut dibuka oleh Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah SH.,M.Hum. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur Agus Widiarta bersama Anggota Ombudsman RI Dr. Ninik Rahayu SH.,M.S tampak dalam kegiatan tersebut. Wakapolresta Sidoarjo AKBP M. Anggi Naulifar Siregar serta Sekda Sidoarjo Ahmad Zaini turut hadir dalam kesempatan tersebut. Dalam Pekan Pelayanan Publik tersebut juga diselenggarakan dialog interaktif dengan narasumber Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah, Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu serta Kapolresta Sidoarjo yang diwakili Wakapolresta Sidoarjo AKBP M. Anggi Naulifar Siregar.

Dalam sambutannya Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah mengatakan Kabupaten Sidoarjo memiliki komitmen yang kuat terhadap peningkatan pelayanan publiknya. Dibuktikan dengan terus menerus melakukan pembenahan sarana dan prasarana serta pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik. Peningkatan kapasitas SDM, prosedur pelayanan serta dukungan anggaran operasional pelayanan publik juga dilakukan.

“Salah satu upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Sidoarjo adalah pembangunan mall pelayanan publik,”tambahnya.

Bupati Sidoarjo juga mengatakan komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dengan pemerintah pusat terkait penyelenggaraan mall pelayanan publik sudah dilakukan. Bulan Januari tahun 2019 kemarin diresmikan pengoperasian Mall Pelayanan Publik/MPP Kabupaten Sidoarjo yang berada di Jalan Lingkar Timur. Terdapat 26 instansi pelayanan dengan 168 pelayanan yang ada di MPP. Tidak hanya dari instansi pemerintah Sidoarjo saja, namun juga dari instansi kementerian dan perbankan yang terdapat dalam pelayanan MPP Sidoarjo.

“Dengan terwujudnya mall pelayanan publik ini masyarakat dapat mengurus berbagai pelayanan yang diberikan pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan institusi lainnya dalam satu tempat terpadu yang mudah, cepat, terjangkau, aman, bebas dari Pungli,”ujarnya.

H. Saiful Ilah mengatakan MPP Kabupaten Sidoarjo yang berada di Jalan Lingkar Timur hanya sementara. Pasalnya sejatinya MPP Kabupaten Sidoarjo akan dibangun di Kantor Sekretariat Daerah yang bangunannya sudah tidak representatif. Namun tidak mendapatkan persetujuan DPRD Sidoarjo. Apabila disetujui, gedung MPP tersebut dibangun menjadi satu dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah Sidoarjo. Konsep pembangunannya gedung terpadu satu atap. Sehingga kantor OPD tidak bercecer dimana-mana namun menjadi satu tempat. Dengan konsep tersebut masyarakat akan mudah dalam mendapatkan pelayanan. Selain itu akan terwujud manajemen pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang lebih baik lagi.

Sementara itu anggota Ombudsman RI Dr. Ninik Rahayu yang hadir mengatakan pelayanan publik adalah pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Pelayanan diberikan disemua bidang. Urusan orang sakit sampai meninggal pun adalah bagian dari pelayanan publik yang diberikan pemerintah. Dikatakannya pelayanan publik merupakan wajah kinerja pemerintah. Baik buruknya citra pemerintah ditentukan dari pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Kalau pelayanan publiknya yang diberikan kepada masyarakat buruk maka mal adminsitrasinya tinggi, maka pelayanannya buruk, tapi kalau pelayanannya bagus, mal administrasinya rendah maka wajah kinerja pemerintah juga baik ,”ucapnya.

Dr. Ninik Rahayu mengatakan Ombudsman sendiri merupakan lembaga pengawas pelayanan publik yang dilakukan pemerintah. Lembaganya memiliki kepentingan bersama dengan masyarakat untuk melakukan pengawasan kinerja pemerintah. Tujuannya agar kinerja pemerintah terus menerus stabil dan bagus. Termasuk pengawasan kepada lembaga aparat penegak hukum yang pelayanan publiknya diharapkan terus bagus. Untuk itu melalui pekan pelayanan publik seperti ini dirinya ingin mengajak masyarakat untuk terus melakukan pengawasan. Ninik menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan pelayanan publik yang tidak memuaskan. Laporkan kepada instansi pelayanan terkait. Kalau tidak ditindak lanjuti, laporkan kepada Ombudsman Republik Indonesia.

“Tanpa masyarakat, Ombudsman tidak bisa bekerja sendiri karena pengawasan pelayanan publik itu penting sekali ada keterlibatan masyarakat,”ucapnya.

Dr. Ninik Rahayu mengatakan pelayanan publik yang baik adalah kunci keberhasilan pelayanan pemerintah. Ada kata kunci mewujudkan pelayanan publik yang baik. Yakni kinerja pemerintah itu sendiri dalam mewujudkan pelayanan publik yang baik. Pemerintah diharapkan terus-menerus memiliki keinginan meningkatkan pelayanan publik menjadi lebih baik.

“Sampai hari ini Pemerintah Jawa Timur khususnya Kabupaten Sidoarjo sudah terus menerus mengupayakan itu (pelayanan publik menjadi lebih baik),”ujarnya.

Dr. Ninik Rahayu mengutarakan saat ini masih ada tiga kabupaten di Jawa Timur yang sangat tinggi mendapatkan laporan dari masyarakat. Laporan tersebut terkait perijinan. Yakni Kabupaten Jember, Bojonegoro dan Kabupaten Madiun. Tiga kabupaten tersebut pelayanan perijinannya belum satu pintu. Kalaupun ada, proses pelayanan perijinannya yang dilakukan masih rumit. Oleh karena itu dirinya berharap Kabupaten Sidoarjo bisa menjadi percontohan bagi kabupaten lain terkait pelayanan perijinannya.

“Informasi ini sudah saya koordinasikan dengan ibu gubernur supaya melakukan pembinaan kepada kabupaten kota yang masih belum memberikan respon cepat terhadap pembangunan,”ujarnya.

Anggota Ombudsman RI tersebut juga mendukung berdirinya mall pelayanan publik yang tergabung dengan seluruh OPD yang ada. Menurutnya konsep pelayanan satu atap merupakan satu modalitas penting. Dengan konsep tersebut pemerintah dapat menghadirkan pelayanan publik yang mudah dan cepat. Pasalnya masyarakat dapat dengan mudah memperoleh pelayanan di satu tempat.

“Ayo kita dukung, termasuk dukungan dari pemerintah propinsi dan pemerintah pusat agar mall pelayanan publik di Kabupaten Sidoarjo bisa diwujudkan,”ucapnya.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur Agus Widiarta mengatakan kegiatan seperti ini untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Dirinya berharap masyarakat Sidoarjo bisa mendapatkan pelayanan publik yang baik. Agus mengutarakan pelaksanaan Pekan Pelayanan Publik baru pertama kali digelar. Dipilihnya Kabupaten Sidoarjo dikarenakan pelayanan publik yang dilakukan diakuinya bagus. Ada beberapa instansi yang ikut dalam kegiatan kali ini. Khususnya instansi pelayanan yang sering dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Nanti ditempat-tempat lain juga aka nada seperti ini, agar mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat,”ujarnya. (GUS)

No More Posts Available.

No more pages to load.