PANITERA PA SIDOARJO DI DUGA MAIN MATA

by -4814 Views

SIDOARJO – Pengadilan Agama Sidoarjo di duga main mata dengan pengacara, pasalnya tanpa persetujuan tergugat bisa menerbitlan akte perceraian. Ketidakadilan serta kesewenangan PA dirasakan oleh tergugat cerai yakni moch Solton yang beberapa bulan lalu digugat cerai pihak ketiga dalam hal ini keluarga dari istrinya yang bernama Meyarni tinggal di desa ketajen rt.03, rw 01 Gedangan Sidoarjo. Ironisnya tanpa persetujuan tergugat cerai moch solton bisa terbit akte cerai yang dikeluarkan Pengadilan Agama Sidoarjo.

Moch Solton yang juga seorang wartawan mengatakan, persoalan berawal dari perselisihan mulut didalam biduk rumah tangganya,hingga akhirnya si istri mengadu ke keluarganya sampai orang tuanya sukariyati ikut geram,maka terjadi kesalahpahaman dan timbul si orang tuanya ikut andil turun tangan sebagai pihak ketiga beserta ketiga anaknya untuk menggugat perceraian di PA sidoarjo.

masih menurut solton, kegeraman serta sakit hati yang tidak bisa diredam ketika dirinya merasa di dolimi dalam hal ini Panitera PA yang bertitik keputusan terakhir berani memutuskan seseorang yang mengajukan perceraian tanpa harus ada mediasi terakhir pertemuan dengan kedua belah pihak,bahkan dirinya pun merasa tidak tanda tangan perceraian diputus ceraikan dan dinyatakan sah cerai dan muncul akte cerai. ” brarti keputusan itu pake UUD rimba,” Tandas pria bertubuh tegap dengan geram.

ditempat terpisah, Nurul pejabat pegawai PA sidoarjo bagian konsultasi gugatan banding saat dikonfirmasi mengaku, semua pengesahan hasil keputusan perceraian yang memutuskan adalah panitera,dan kalau ada perceraian meskipun itu penggugat atau tergugat datang ataupun tidak hadir datang sudah merupakan dinyatakan putus cerai,karena yang terpenting bagi PA sidoarjo tanggungan biaya harus di bayarkan,kalaupun ada gugatan banding itu boleh dan diterima,tapi ada masanya,tuturnya. (team)

No More Posts Available.

No more pages to load.