Optimalkan UHC Dinas kesehatan Sidoarjo ambil langkah konkrit demi melindungi kesehatan seluruh masyarakat.

by -45 Views

Progres Jatim.com, Sidoarjo – Dinas kesehatan kabupaten Sidoarjo mengambil langkah konkrit guna mempertahankan Universal Health Coverage ( UHC ) yang telah diraih sebelumnya. untuk
mempertahankanya mereka melakukan tiga hal.

Kepala dinas kesehatan kabupaten Sidoarjo dr Lakhmie Herawati Yuanita, M Kes kepada Progresjatim.com Jumat (26/6/2026), mengatakan beberapa langkah nyata yang sedang Dinas kesehatan kabupaten Sidoarjo diantaranya. 1. Langkah konkret apa yang dilakukan Dinas Kesehatan guna menjaga Universal Health Coverage (UHC) yang telah diraih untuk melindungi masyarakat, khususnya warga Kabupaten Sidoarjo?
Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo berkomitmen untuk mempertahankan capaian Universal Health Coverage (UHC) sebagai bentuk perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat. UHC tidak hanya diukur dari tingginya cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tetapi juga memastikan bahwa peserta memiliki status kepesertaan yang aktif, memperoleh akses pelayanan kesehatan yang mudah, serta mendapatkan pelayanan yang bermutu tanpa mengalami kesulitan finansial.
Untuk menjaga keberlanjutan UHC, Dinas Kesehatan melaksanakan berbagai langkah strategis, antara lain:
a. melakukan pemantauan secara berkala terhadap cakupan kepesertaan dan tingkat keaktifan peserta JKN;
b. memperkuat koordinasi dengan BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta perangkat daerah lainnya dalam pemutakhiran data kepesertaan;
c. mengusulkan penganggaran peserta Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) bagi masyarakat yang memenuhi kriteria sesuai kemampuan keuangan daerah;
d. meningkatkan mutu pelayanan di fasilitas kesehatan melalui pembinaan, pengawasan, pemenuhan sarana prasarana, serta pengembangan kompetensi tenaga kesehatan;
e. mengoptimalkan implementasi transformasi digital kesehatan, termasuk integrasi Rekam Medis Elektronik (RME) dengan Platform SATUSEHAT guna mendukung pelayanan yang lebih efektif dan berkesinambungan; serta
f. memperluas edukasi kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban sebagai peserta JKN agar kepesertaan tetap aktif dan pelayanan kesehatan dapat dimanfaatkan secara optimal.
Melalui langkah-langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berupaya memastikan bahwa seluruh masyarakat tetap memperoleh akses pelayanan kesehatan yang adil, merata, dan berkesinambungan.

2. Apa yang harus dilakukan masyarakat Kabupaten Sidoarjo agar program UHC dapat berjalan secara berkesinambungan dan tepat sasaran?
Keberhasilan dan keberlanjutan UHC tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat.
Masyarakat diharapkan dapat:
a. memastikan seluruh anggota keluarga telah terdaftar sebagai peserta JKN sesuai ketentuan yang berlaku;
b. menjaga status kepesertaan tetap aktif, termasuk membayar iuran secara tepat waktu bagi peserta mandiri;
c. segera melaporkan setiap perubahan data kependudukan, seperti perpindahan alamat, perubahan status ekonomi, maupun perubahan anggota keluarga agar data kepesertaan selalu akurat;
d. memanfaatkan pelayanan kesehatan sesuai prosedur JKN, dimulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), kecuali dalam kondisi kegawatdaruratan;
e. menggunakan layanan kesehatan secara bijaksana sesuai kebutuhan medis; dan
f. mendukung upaya promotif dan preventif, seperti pemeriksaan kesehatan berkala, imunisasi, deteksi dini penyakit, serta penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga validitas data kepesertaan dan memanfaatkan pelayanan sesuai ketentuan akan membantu pemerintah memastikan bahwa program pembiayaan kesehatan benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

3. Siapa saja yang dilibatkan agar UHC dapat berjalan beriringan dengan kebijakan Pemerintah Daerah?
Pelaksanaan UHC merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo membangun sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, antara lain:
a. BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program JKN;
b. Dinas Kesehatan sebagai koordinator penyelenggaraan pelayanan kesehatan;
c. Dinas Sosial, dalam proses verifikasi dan validasi masyarakat yang berhak menerima bantuan iuran;
d. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), untuk menjamin akurasi data kependudukan sebagai dasar kepesertaan JKN;
e. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dalam perencanaan dan penganggaran pembiayaan program;
f. Rumah sakit, puskesmas, klinik, praktik dokter, dan fasilitas kesehatan lainnya, sebagai penyedia pelayanan kesehatan;
g. Pemerintah desa dan kelurahan, yang berperan dalam pendataan masyarakat, edukasi, serta penyampaian informasi kepada warga;
h. Dunia usaha melalui kepatuhan dalam mendaftarkan pekerja sebagai peserta JKN; serta
i. Masyarakat, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan media massa yang turut mendukung sosialisasi serta pengawasan pelaksanaan program.
Kolaborasi yang kuat antara pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, dunia usaha, dan masyarakat merupakan kunci untuk mempertahankan capaian UHC sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh warga Kabupaten Sidoarjo

melansir media online, kepala BPJS Kesehatan Sidoarjo, Munaqib menjelaskan bahwa kebijakan UHC Prioritas yang mana kepesertannya bisa langsung aktif adalah standar minimalnya yaitu 98% dan standar minimal tingkat keaktifan pesertanya adalah 80%.

“Saat ini, Cakupan UHC untuk Kabupaten Sidoarjo berada diangka 2 juta jiwa atau sekitar 99.77%. Sedangkan untuk tingkat keaktifan pesertanya adalah 1.7 juta jiwa atau sekitar 81.93%. Angkat tersebut tentunya sudah masuk dalam kriteria UHC Prioritas. Dengan angka tersebut, kita tentunya harus bisa bersinergi dan berkolaborasi agar cakupan UHC serta tingkat keaktifan pesertanya berada diangka 100%,” ujarnya saat kegiatan Forum Komunikasi di Ruang Rapat Delta Wicaksana Pemerindah Daerah Kabupaten Sidoarjo Pada Selasa (12/05).

Munaqib mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo atas komitmen, sinergi dan kolaborasinya yang terjalin sampai dengan saat ini sehingga Kabupaten Sidoarjo bisa mempertahan predikat UHC Prioritas. Ia juga menjabarkan terkait dengan upaya dalam peningkatan keaktifan peserta di Wilayah Kabupaten Sidoarjo salah satunya adalah Program Sinergi Rekrutmen Reaktivasi Perserta JKN Melalui Pemerintah Daerah dengan Pihak Ketiga (SRIKANDI).

“Program Srikandi ini bisa menjadi upaya kita dalam meningkatkan keaktifan peserta di Wilayah Kabupaten Sidoarjo. Program ini juga bisa dikolaborasikan dengan Program Donasi yang saat ini sedang kami canangkan. Program Donasi ini bisa dilakukan oleh perorangan, badan usaha maupun badan hukum lainnya yang memiliki tujuan untuk membantu peserta JKN dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran,” ucapnya.

Selain Srikandi dan Donasi JKN, ada juga Program Petakan, Sisir Advokasi dan Registasi (PESIAR). Program ini menyisir peserta yang belum terdaftar sebagai peserta JKN agar dapat mendaftarkan menjadi peserta JKN.

“Kami ada beberapa agen Pesiar yang tersebar di berbagai desa di Wilayah Kabupaten Sidoarjo dengan melakukan perjanjian kerja sama. Agen Pesiar ini memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan cakupan UHC serta tingkat keaktifan peserta,” imbuhnya.

Hal yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah bersama-sama dalam menyukseskan Program JKN di Wilayah Kabupaten Sidoarjo. Menurutnya, tanpa adanya kolaborasi, capaian UHC Prioritas ini tidak bisa diraih.

“UHC ini adalah untuk semuanya masyarakat Kabupaten Sidoarjo agar seluruhnya dapat terjamin kesehatannya. Kami sama-sama berkomitmen dalam menjaga capaian ini dan tentunya harus dibarengi dengan kualitas layanan yang sesuai agar masyarakat semakin puas,” ujarnya.

Ia juga mengajak kepada semua pemangku kepentingan agar sama-sama bersinergi dalam meningkatkan cakupan dan keaktifan kepesertaan khususnya di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Karena menurutnya, UHC ini harus terus dipertahankan bahkan harus mencapai 100% agar seluruhnya dapat terjamin kesehatannya.

“Komintmen ini harus kita jaga dan kita pertahakan agar masyarakat bisa terjamin kesehatannya. Jika masyarakat puas, kita pun ikut merasakannya dan semoga apa yang kita lakukan selalu diberikan keberkahan,” tutupnya. (ADV/GUS)

No More Posts Available.

No more pages to load.