SIDOARJO – Jelang lebaran peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu khawatir saat mudik libur lebaran tahun 2018. BPJS Kesehatan tetap memberikan pelayanan kesehatan di luar kota yang dapat diperoleh melalui pelayanan kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut dari
H-8 sampai H+8 atau tanggal 7 – 23 Juni 2018.
“Prinsip portabilitas pada Program JKN-KIS bisa dirasakan saat-saat mudik lebaran. Sesuai dengan peraturan perundangan dan yang selama ini sudah berjalan, peserta yang berada di luar kota dan tidak menetap dalam jangka waktu lama, dapat mengakses pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), walaupun peserta itu tidak terdaftar di FKTP tersebut. Hal tersebut juga sudah menjadi bagian dari perjanjian kerjasama antara BPJS Kesehatan dan faskes, dan faskes tidak diperkenankan menarik biaya tambahan,” kata Sri Mugirahayu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo dalam konferensi pers bertema Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan, Senin (04/06) di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo.
Dipaparkan Sri Mugirahayu, kewajiban melayani peserta luar wilayah saat libur lebaran juga berlaku bagi FKTP Non Puskesmas (Klinik Pratama dan Dokter Praktek Perorangan) yang membuka praktek pelayanan kesehatan. Apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur lebaran di wilayah tersebut, atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka layanan FKTP maka peserta dapat dilayani di IGD Rumah Sakit untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.
“Saat kondisi Gawat darurat seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS. Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis yang jelas berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, maka akan dijamin dan dilayani serta fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik iuran biaya dari peserta,” tegasnya.
Oleh karenanya, kepada peserta JKN-KIS yang sedang mudik untuk selalu membawa Kartu JKN-KIS. Di Kabupaten Sidoarjo, BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo telah bekerjasama dengan 158 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama yang terdiri dari 31 Dokter Praktek Perorangan, 13 Dokter Gigi, 26 Puskesmas, 63 Klinik Rawat Jalan Tingkat Pertama, 15 Klinik Rawat Inap Tingkat Pertama dan 11 Klinik TNI/POLRI. Untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan serta 12 Rumah Sakit.
“Penting diketahui bahwa pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS dengan status kepesertaan aktif. artinya iuran telah terbayar agar status kepesertaannya selalu aktif,” himbaunya.
Para peserta bisa memanfaatkan aplikasi Mobile JKN, untuk mengecek iuran peserta, termasuk juga bisa melihat daftar fasilitas kesehatan terdekat yang bisa dikunjungi. Disamping itu BPJS Kesehatan juga meluncurkan aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang dapat didownload secara gratis di Google Play Store untuk perangkat Android. Aplikasi tersebut menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, tanya jawab BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi penting, serta media sosial BPJS Kesehatan.(gus/st)