Meski Sempat Diinterupsi, Rapat Pari Purna Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Tetap Berjalan 

by -488 Views

 

Sidoarjo – Wisnu Pradono anggota DPRD kabupaten Sidoarjo dari partai PDIP protes dan tidak dilanjutkan sidang paripurna. Pasalnya ia menganggap cacat prosedur  dalam Rapat Pari Purna jum’at 10/6/2022 pukul 13.00 wib di ruang rapat DPRD kabupaten Sidoarjo lantai dua.

Sementara ketua DPRD kabupaten Sidoarjo H. Usman dari partai PKB ngotot rapat pari purna tetap di lanjut karena beliau sudah berkoordinasi dengan semua ketua fraksi.

Menurut wisnu pradono dari fraksi PDI Perjuangan tersebut mengatakan kalau laporan akhir pansus raperda pengeleloalaan barang milik daerah pada tgl 2 mei 2021 bahwasannya raperda pengelolaan barang milik daerah untuk di kembalikan ke pengusul yaitu Pemkab sidoarjo.

Namun pada bulan desember tahun 2021 pemkab mengirim surat ke DPRD kab sidoarjo dan meminta memasukkan kembali draf raperda pengelolaan barang milik daerah beserta dengan naskah akademik.

Ahirnya rapat pari purna tetap di lanjutkan karena di setujui semua fraksi- fraksi yang ada di Dprd kabupaten sidoarjo.(GUS)

No More Posts Available.

No more pages to load.