SIDOARJO– Dampak Covid 19 semakin meluas, hampir semua wilayah di Indonesia merasakan dampaknya. Salah satunya dalam hal ibadah, yang menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Menyikapi kondisi ini, Pemkab Sidoarjo menyelenggarakan Rapat Koordinasi dengan Ketua DPRD Sidoarjo, Forkopimda, Kementerian Agama, MUI Sidoarjo, Para Ulama dari NU, Muhammadiyah, dan LDII Sidoarjo, Dewan Masjid, Persekutuan Gereja – gereja Pantekosta Indonesia (PGPI), Selasa (7/4) di Ruang Transit Pendopo Delta Wibawa.
Mengingat, kondisi saat ini beberapa masjid di wilayah Sidoarjo, yang telah meniadakan sholat jumat. Semoga musyawarah ini, pada akhirnya dapat menghasilkan keputusan bersama yang sesuai dengan kondisi saat ini dan bermanfaat bagi masyarakat Sidoarjo, “ jelas Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin, yang akrab disapa Cak Nur.
Pada rakor ini ada 2 hal yang kita bahas, pertama bagaimana perkembangan virus corona di Kabupaten Sidoarjo saat ini dan kedua, berkenaan dengan masalah hukum islam. Dengan keadaan yang ada iktiyar dhohir ini yang perlu kita sepakati bersama.
Dan sebagai bahan keputusan maklumat bersama, Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo, dr. Syaf Satriawan, menyampaikan bahwa saat ini di Kabupaten Sidoarjo pasien positif yang diakui oleh provinsi 18 orang, 16 orang dirawat di rumah sakit, 2 orang meninggal dunia.
Pasien dengan Pengawasan (PDP) ada 77 orang, dirawat di rumah sakit 21 orang, dirawat secara mandiri 17 orang, dinyatakan sehat atau sembuh 12 orang, yang lepas pantau 23 orang (tidak isolasi mandiri dan tidak dirawat di rumah sakit), yang meninggal ada 4 orang. Total yang meninggal dari pasien positif dan PDP 6 orang. Namun di pemakaman praloyo ada 8 orang yang dimakamkan 2 orang meninggal dari provinsi (dari RSAL) yang informasinya adalah orang Sidoarjo, namun statusnya belum terdaftar di Dinkes Sidoarjo
Pasien ODP jumlahnya 277 orang. Dirawat 5 orang, isolasi mandiri 257, selesai masa pantau 15 orang. Ini kondisi ODP yang dilapangan belum melihat ODP yang berdatangan dari luar daerah.
Kondisi masyarakat sidoarjo terkait orang yang terkena covid 19 cenderung memproteksi diri, karena phobia yang tinggi, yang sakit sangat menderita, betul – betul tidak dikenal, kalau perlu diusir dari tempat tinggalnya.
Hal ini yang menggagalkan, proses pengeluaran, karena orang takut mengaku sakit. Pada akhirnya bebas berkeliaran, ini tambah bahaya karena akan semakin meningkatkan penyebaran virus corona,”jelasnya.
Menyikapi kondisi penyebaran tersebut, dari NU dan Muhammadiyah LDII, mengutarakan bahwa penyakit itu datangnya dari Allah SWT, bagaimanapun juga kita jangan menjauhkan diri dari Allah, harus semakin mendekatkan diri kepada-NYA. Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Sedikit gambaran untuk umat Kristen melalui pusat sudah diberi himbauan melalui surat di gereja – gereja seluruh Indonesia. Saat ini ibadah digereja bisa diganti ibadah dirumah, secara online, WA grup, streaming dan youtube, “ jelas pendeta Maradona.
“Perlu dikatahui dan ini menjadi syok terapi, pengalaman gereja di Bandung yang menyelenggarakan peribadatan, jamaahnya langsung 200 orang positif,” tambahnirnya.
Setelah melalui diskusi yang panjang, pada akhirnya tercapai kesepakatan berupa Maklumat Bersama Pelaksanaan Ibadah dalam Masa Penanganan Wabah Penyakit Covid, yang dirumuskan oleh Bagian Hukum Setdakab Sidoarjo.
Garis besar maklumat tersebut, adalah himbauan untuk tidak melaksanakan sholat jumat di masjid yang berlokasi di tepi jalan raya dengan jamaah yang heterogen. Masjid di wilayah pasien positif covid 19, dimana terlebih dahulu Gugus Tugas Kabupaten berkoordinasi dengan takmir masjid setempat. (GUS)