Sidoarjo- Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019 Kabupaten Sidoarjo kembali diraih. Capaian tersebut diraih Kabupaten Sidoarjo selama tujuh tahun berturut-turut. Siang tadi, laporan hasil pemeriksaan BPK R.I terhadap LKPD Tahun Anggaran 2019 Kabupaten Sidoarjo diserahkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Joko Agus Setyono kepada Wakil Bupati Sidoarjo H. Nur Ahmad Syaifuddin SH di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Senin, (29/6). Penyerahan dilakukan bersama Kabupaten Sampang dan Kabupaten Bangkalan. Tiga daerah tersebut mendapatkan opini WTP atas LKPD 2019.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Joko Agus Setyono dalam sambutannya mengatakan pemeriksaan LKPD bertujuan untuk memberikan opini terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan. Namun opini WTP bukan jaminan laporan keuangan yang disajikan pemerintah terbebas dari penyimpangan/fraud. Dirinya berharap laporan yang telah diaudit dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan.
Joko mengapresiasi kepala daerah dan jajarannya yang benar-benar serius dan konsekuen dalam menyusun laporan keuangan berbasis akrual secara tepat waktu. Ia berharap hasil pemeriksaan seperti ini dapat mendorong dan memotivasi Pemda untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada pimpinan DPRD, bupati Bangkalan, bupati Sampang dan wakil bupati Sidoarjo beserta jajarannya atas kerjasamanya yang baik, semoga LKPD dapat bermanfaat sebagai bahan evaluasi dan memperbaiki pertanggung jawaban pelaksanaan APBD,”ucapnya.
Wakil Bupati Sidoarjo H. Nur Ahmad Syaifuddin bersyukur Kabupaten Sidoarjo dapat kembali meraih opini WTP. Prestasi tersebut telah diraih selama 7 kali berturut-turut. Hal tersebut membuktikan pelaporan keuangan Kabupaten Sidoarjo telah berjalan baik. Namun dirinya meminta untuk tidak berpuas diri. Seluruh OPD yang ada diharapkan dapat terus meningkatkan kinerjanya.
“Alhamdulillah kita dapat WTP yang ke tujuh, tetapi kita tidak boleh merasa puas,”ucapnya.
Wabup berharap kinerja yang telah dicapai dapat terus dipertahankan. Rekomendasi BPK harus dilaksanakan segera apabila ditemukan permasalahan.
“Semua yang direkomendasikan oleh BPK harus kita laksanakan segera sesuai dengan waktu yang diberikan,”pintanya. (GUS)