Sidoarjo , Belum adanya respon dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, terkait surat aduan dan laporan GMPI (Gerakan Militansi Pejuang Indonesia) DPD Sidoarjo ,perihal dugaan Pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Kades Sidokerto. Aliansi LSM Sidoarjo akan menggelar demo di Kejari Sidoarjo.
Hal tersebut dikatakan IR.Heru Purwanto kepada awak media, setelah aksi unjuk rasa terkait perkara jual beli Tanah sisa ex Gogol gilir di Balai Desa Sidokerto,kecamatan Buduran ,Kabupaten Sidoarjo. Kamis (12/12/2024).
” Kami sangat kecewa dengan Kinerja pihak Kejari Sidoarjo. Pasalnya, surat aduan yang kami sampaikan sudah tiga kali, namun belum ada respon dari pihak Kejari Sidoarjo” Ujar Heru
Surat aduan terkait dugaan Pelanggaran hukum yang dilakukan Kepala Desa Sidokerto ,disampaikan oleh GMPI DPD Sidoarjo pada tanggal 1 Oktober 2024,tanggal 29 Oktober 2024 dan tanggal 10 desember 2024. Namun hingga saat ini pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo belum merespon lebih lanjut.
“Kita akan menggelar unjuk rasa di Kejari Sidoarjo, agar perkara dugaan Pelanggaran hukum penjualan Tanah sisa ex Gogol di Sidokerto segera di tindak lanjuti”
Pungkasnya
Berikut beberapa LSM yang tergabung dalam Aliansi LSM Sidoarjo , PKN (Pemantau Keuangan Negara) Sidoarjo ,GMPI ( Gerakan Militansi Pejuang Indonesia) DPD Sidoarjo, FPPI (Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia) DPC Sidoarjo, FAAM (Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat) DPC Sidoarjo, ALAS (Aliansi Arek Sidoarjo).(Team)