Komisi II DPR RI Kunjungi Kantor Layanan DPMPTSP Sidoarjo, Pastikan Perizinan Sistem OSS Sudah Berjalan

by -1397 Views

SIDOARJO – Rombongan Anggota DPR RI Komisi II yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II Mardani Ali Sera mengunjungi Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sidoarjo. Rombongan berjumlah 11 Orang ditambah dengan 1 perwakilan dari Ombudsman tersebut ingin melihat langsung proses perizinan online di Sidoarjo yang sudah menerapkan system OSS (Online Single Submission), Senin, (22/10).

Mardani Ali Sera selaku ketua rombongan mengatakan kedatangannya ke Sidoarjo untuk memastikan pelayanan publik di daerah berjalan dengan baik, salah satunya adalah pelayanan perizinannya. Selain itu, Mardani juga ingin melihat inovasi pelayanan publik yang sudah dikembangkan oleh pemkab Sidoarjo untuk kemudian oleh komisi II DPR RI akan disampaikan ke daerah lain untuk mencontoh pelayanan publiknya pemkab Sidoarjo.

“One Stop Service yang diterapkan disini (pelayanan perizinan) sudah berjalan dengan baik, masyarakat dimudahkan dalam mengurus izin, selain itu diruang depan lobby kantor perizinan juga sudah ada tempat konsultasi dalam mengurus proses izin”, kata Mardani usai meninjau kantor DPMPTSP.

Selain itu, kedatangan komisi II juga karena Sidoarjo dinilai oleh pemerintah pusat termasuk salah satu daerah yang memiliki prestasi, sudah banyak inovasi pelayanan publik yang diakui sampai tingkat nasional.

Mardani melanjutkan “Sidoarjo ini termasuk daerah yang berprestasi, diantaranya adalah pelayanan publiknya, kedatangan kita ke sini karena ingin tahu apakah betul pelayanan publiknya berjalan dengan baik, maka kita langsung ke lapangan dulu sebelum ketemu dengan Bupati untuk mendengar paparanya”, ujarnya.

Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dengan ramah menyambut kedatangan anggota komisi II di Pendopo Delta Wibawa, Saiful Ilah menjelaskan dihadapan komisi II inovasi apa saja yang sudah dibuat oleh pemkab Sidoarjo. Selain penerapan perizinan online OSS, ada lagi inovasi yang sudah mendapatkan penghargaan dari kementerian PAN RB, diantaranya Si Maneis yang dibuat oleh RSUD Sidoarjo untuk menekan angka kematian ibu dan anak saat proses melahirkan, inovasi tersebut masuk dalam Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Nasional, dan Si Pekat atau yang dikenal dengan Sistem Informasi Kenaikan Pangkat yang dikembangkan oleh Badan Kepegawaian Daerah, inovasi ini juga masuk dalam Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Nasional.

Sedangkan di tingkat propinsi Jawa Timur, ada tiga inovasi yang sudah di akui, diantaranya Si Pandu, Siap Tarik dan beberapa inovasi lainnya, Bupati Saiful Ilah juga menyampaikan, dirinya telah membuat kebijakan yang mendorong agar setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) membuat minimal satu inovasi, hal ini dilakukan Saiful Ilah agar pelayanan publik di Sidoarjo lebih baik lagi.

“Tiap OPD minimal satu inovasi, saat ini pemerintah didorong untuk berlomba-lomba memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, birokrasi yang cepat dalam pelayanan, tidak bertele – tele dan birokrasi yang bersih”, kata Saiful Ilah.

Kepala Dinas DPMPTSP Ari Suryono usai menerima kunjungan komisi II menyampaikan, program OSS di Sidoarjo baru di launching bulan agustus 2018, tidak ada perizinan yang diproses diluar system OSS, semua izin diurus lewat OSS. Ari meyakini dengan penerapan system perizinan OSS ini akan menjadi solusi dan mampu menyelesaikan persoalan – persoalan.

“Saat ini sudah ada 2200 izin yang sudah dilayanai oleh DPMPTST, yang paling banyak adalah izin terkait IMB (Izin Mendirikan Bangunan), secara umum program OSS berjalan dengan baik”, ungkap Ari.

Sistem perizinan Online Single Submission (OSS) ramai dibicarakan setelah keluarnya Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 pada bulan September 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Usaha. OSS adalah sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik dengan seluruh kementerian/lembaga (K/L) negara hingga pemerintah daerah (pemda) di Indonesia. OSS dimaksudkan untuk memangkas waktu dan birokrasi dalam proses perizinan usaha. Kebijakan ini diambil pemerintah sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian nasional melalui pertumbuhan dunia usaha yang selama ini mengeluhkan panjangnya waktu dan rantai birokrasi yang harus dilewati untuk memulai suatu usaha. (GUS)

No More Posts Available.

No more pages to load.