Komisi A DPRD kabupaten Sidoarjo Hearing bersama OPD terkait semrawutnya jaringan provider

by -40 Views

Progresjatim.com, Sidoarjo – Komisi A DPRD kabupaten Sidoarjo Hearing bersama OPD ( Pol PP Infokom, Perijinan, Bagian Aset , PU BMSDAv terkait semrawutnya jaringan atau kabel oleh provider rabo (30/9/2026), ruang rapat komisi lt 2. Hal ini disebabkan karena semrawutnya penataan kabel atau jaringan oleh lima belas provider yang ada di wilayah kabupaten Sidoarjo.

Yani Kepala Sat pol PP, kepada komisi A menyampaikan kesiapannya untuk melakukan penertiban jaringan yang semrawut jika regulasinya benar. ” Jangan sampai mari di tertibkan muncul permasalahan baru,” ujarnya. hal ini disampaikan yani dikarenakan provider yang ada menjadi salah satu penerimaan pendapatan asli Daerah.

H Rizza ALi Faizin ketua komisi A pimpinan rapat mengatakan, dalam melakukan penertiban kita harus terintegrasi antara OPD terkait sehingga tidak saling menyalahkan. hal ini disampaikan ressa saat Hearing berlanjut dan hanya dihadiri perwakilan saja, sehingga tidak ada titik temunya dikarenakan hasil keputusannya masih harus disampaikan dulu ke pimpinannya.

Inaya dari aset, menyampaikan saat ini ada 15 provider yang bergabunh dan masih 3 provider melakukan pembayaran, sisanya masih tahap koordinasi, ia berharap melalui Hearing dibentuk satuan tugas yang terintegrasi OPD terkait sehingga kita bisa bergerak bersama untuk menertibkan semrawutnya jaringan oleh provider sehingga akan tertata rapi.
inaya menambahkan, pemanfaatan team atau satuan tugas jika terbentuk, salat satu tugasnya akan melakukan pendataan untuk mempermudah letak titik fokus, dimana provider seharusnya memasang tiang pancangnya. ” sayangnya sampai hari ini belum terbentuk karena kesibukan masing-masing,” pungkasnya

lain halnya Beny kepala dinas perijinan mengatakan, pada pimpinan rapat dan audien hingga saat ini pemerintah kabupaten Sidoarjo tidak mengeluarkan perijinan terkait provider di dinasnya. Sehingga pihaknya tidak bisa melakukan apapun karena memang tidak mengeluarkan perijinan.
H Achmad Muzayyin SYAFIAL anggota komisi A dalam Hearing menyayangkan kepada peserta Hearing khususnya OPD terkait, terkesan saling lempar tanggung jawab sesaat diminta menjelaskan terjadinya kesmawutan jaringan yang disebabkan oleh Lima belas provider yang notabene menjadikan pendapatan asli Daerah. ” OPD ditanya siapa menerbitkan ijin ga ada yang jawab, ee tahu-tahu keluar ijinnya, jangan-jangan,” pungkasnya sembari menyindir OPD
sementara Hearing akan dilanjutkan Minggu depan dengan catatan kepala dinas terkait harus hadir karena ini penting, sekalian menjadi pemasukan asli Daerah juga penataan kota agar terlihat indah dan rapi. (GUS)

No More Posts Available.

No more pages to load.