Progresjatim.com, Sidoarjo- Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kembali mencatatkan langkah progresif di tengah era digitalisasi yang terus melaju kencang. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemkab meluncurkan Aplikasi Pendataan Media, sebuah sistem digital berbasis web yang dirancang khusus untuk mendukung kerja sama pemerintah dengan media massa secara lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
Peluncuran sistem ini dilakukan dalam acara sosialisasi yang digelar di ruang Delta Graha Setda Sidoarjo, Rabu (11/6/2025). Sedikitnya 125 perwakilan media dari berbagai platform cetak, elektronik, hingga online hadir langsung dalam forum yang juga dihadiri sejumlah legislator dari DPRD Sidoarjo.

Kepala Dinas Kominfo Sidoarjo, Dra.Noer Rochmawati, M.Si.Ak, menjelaskan bahwa kehadiran aplikasi ini merupakan jawaban atas kebutuhan sistem informasi yang dapat dipercaya, tersistem, dan terbuka bagi publik.
“Selama ini proses pengumpulan bukti tayang masih dilakukan manual. Mulai dari pengarsipan file, cetak kliping, hingga rekap berita seringkali makan waktu dan rentan kesalahan,” kata Noer Rochmawati dalam pemaparannya.
“Dengan sistem digital ini, semua otomatis terekam. Tinggal klik, kita bisa tahu berita apa tayang di mana, kapan, jam berapa, bahkan bisa langsung ditautkan ke link asli medianya.”katanya
Aplikasi Pendataan Media tidak hanya menjadi etalase dokumentasi kerja sama media, tapi juga berfungsi sebagai dashboard kontrol internal, baik bagi Kominfo sendiri maupun bagi perangkat daerah lainnya yang bekerja sama dalam publikasi advetorial atau pemberitaan kegiatan pemerintahan.
Langkah ini dinilai DPRD Sidoarjo sebagai bentuk kemajuan nyata dalam mengadopsi tata kelola pemerintahan modern berbasis digital. Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, H. Rizza Alifaizin, M.Pd.I, menyambut baik peluncuran aplikasi tersebut.
“Hari ini kita melihat sebuah bentuk kesadaran baru dari pemerintah dalam menjawab tantangan zaman. Jurnalisme bergerak cepat, maka birokrasi juga harus bisa menyesuaikan ritmenya. Tidak bisa lagi pakai pola lama,” ucap Rizza, disambut anggukan peserta.
Rizza juga menyoroti pentingnya sistem ini sebagai sarana keterbukaan informasi kepada publik. Menurutnya, sistem ini dapat membantu masyarakat dalam menilai apakah program-program pemerintah benar-benar berjalan sebagaimana mestinya.
“Kita bicara soal hak rakyat untuk tahu. Anggaran publik itu harus dipertanggungjawabkan, salah satunya lewat pemberitaan yang terverifikasi. Dengan aplikasi ini, data tayang jadi transparan. Tidak bisa lagi ditutup-tutupi,” tegasnya.
Dalam suasana diskusi yang cair, Rizza sempat menyebut nama salah satu jurnalis lokal yang dikenal vokal dan tajam dalam menulis opini.
“Itu si Hadi, kalau nulis bisa bikin pejabat keringat dingin,” katanya, mengundang gelak tawa hadirin.
“Tapi saya apresiasi, itu tandanya pers kita masih punya nyali. Kita perlu wartawan yang seperti itu tajam, tapi tetap berimbang.”
Apresiasi juga datang dari anggota Komisi A lainnya, Elok Suciati, S.H. Ia menilai aplikasi ini bukan hanya mempermudah kerja administratif, tapi juga mendorong terciptanya komunikasi yang sehat antara pemerintah dan media.
“Saya justru tenang dengan adanya media. Karena ketika informasi disampaikan secara terbuka, masyarakat bisa menilai sendiri kinerja kita,” ucap Elok.
“Yang penting, jangan takut dikritik. Kalau salah, ya benahi. Kalau benar, ya teruskan.” ucapnya lagi
Elok menambahkan, momen pertemuan seperti ini penting untuk mempererat pemahaman antara pemerintah dan jurnalis.
“Kita ini sama-sama manusia. Kadang ada keliru, ada juga mispersepsi. Tapi kalau ada ruang dialog seperti ini, semuanya jadi lebih terbuka,” katanya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Noer Rochmawati juga menyinggung persoalan penting yang selama ini menjadi sorotan dalam kerja sama media: konten hasil copy-paste. Ia menekankan bahwa ke depan, dinasnya hanya akan bekerja sama dengan media yang menyajikan berita orisinal dan relevan.
“Kita tidak ingin media hanya jadi pelengkap formalitas. Konten harus mencerminkan kegiatan yang benar-benar terjadi di lapangan. Aplikasi ini juga akan menunjukkan mana berita yang asli liputan, mana yang hanya sekadar salin-tempel,” ujarnya tegas.
Ia berharap, dengan sistem digital yang tersistematisasi ini, praktik jurnalisme yang baik akan semakin ditumbuhkan, bukan hanya dalam pemberitaan tentang pemerintah, tapi juga dalam menjaga standar integritas media itu sendiri.
“Kita tidak membangun sistem yang kaku. Justru ini awal untuk membangun budaya kerja sama yang sehat, saling menghargai antara pemerintah dan media. Profesionalisme harus menjadi prinsip bersama,” kata Noer.
Peluncuran aplikasi ini tak hanya sekadar seremoni. Dalam sesi teknis yang dipandu oleh Muhammad Wildan, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Sidoarjo, para wartawan mendapatkan penjelasan rinci tentang cara kerja aplikasi, mulai dari pengunggahan berita, pelacakan tayang, hingga dashboard laporan kerja sama.
Tak sedikit peserta yang aktif bertanya, mulai dari soal verifikasi media, format konten, hingga prosedur pelaporan tayang. Beberapa di antaranya bahkan memberi masukan langsung agar aplikasi juga bisa terintegrasi dengan sistem informasi publik lainnya.
Salah satu jurnalis media lokal mengatakan bahwa langkah ini seharusnya bisa ditiru oleh seluruh dinas.
“Jangan cuma Kominfo yang transparan. Semua OPD harus mulai dibuka sistem kerjanya. Masyarakat harus tahu, proyek ini dari siapa, biayanya berapa, hasilnya apa. Media tinggal mengawal,” ujarnya.

Ketua panitia sosialisasi sekaligus Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikas Publik, Muhammad Wildan, menegaskan bahwa peluncuran aplikasi ini bukanlah akhir, melainkan pintu awal menuju reformasi keterbukaan informasi di tubuh birokrasi.
“Kami ingin membangun relasi setara dengan media. Bukan sebagai pengguna jasa semata, tapi sebagai mitra. Pemerintah butuh media yang kuat, begitu pula sebaliknya,” ujarnya.
Wildan menegaskan, Aplikasi Pendataan Media akan terus dikembangkan agar lebih inklusif dan bisa diakses dengan lebih mudah, bahkan dari perangkat ponsel.
“Ke depan, kami akan integrasikan fitur notifikasi, rating kualitas konten, hingga penilaian kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik. Kita akan uji coba tahap demi tahap,” jelasnya.
Peluncuran Aplikasi Pendataan Media menjadi bukti bahwa Pemkab Sidoarjo tidak sekadar bicara transparansi, tapi benar-benar mengimplementasikannya dalam sistem kerja konkret. Di era di mana hoaks dan disinformasi mudah tersebar, sistem ini memberi harapan baru bahwa kolaborasi antara pemerintah dan media bisa tetap sehat dan produktif.
“Transparansi bukan ancaman, tapi kebutuhan. Dan media bukan musuh, melainkan mitra. Kalau dua-duanya bersinergi, pembangunan akan lebih cepat sampai ke masyarakat,” tutup Noer Rochmawati.
Dengan sistem yang terbuka dan data yang bisa dilacak secara real time, Sidoarjo kini menjadi salah satu daerah yang berani mengambil langkah maju dalam membangun demokrasi informasi. Dan semuanya dimulai dari satu klik saja.(GUS)





