Sidoarjo – Rumah Tangga MENJADI salah satu penyumbang sampah terbanyak DI Kabupaten Sidoarjo. Menyikapi hal ini TP PKK Kabupaten Sidoarjo menggandeng Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo menggelar Pelatihan Pengolahan Limbah Rumah Tangga Menjadi Pupuk Organik” dipendopo Delta Wibawa, Rabu (07/08).
Pada kegiatan yang diikuti oleh Pengurus serta kader PKK mulai dari Kabupaten sampai desa ini menghadirkan 3 Narasumber dari DLKH. Peserta secara langsung diajak praktik membuat eco-enzym.
Plt. Ketua TP PKK Kab. Sidoarjo dr. Hj. Sriatun Subandi menyampaikan bahwa dengan pelatihan ini di harapkan para peserta dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan dalam mengolah limbah rumah tangga. Limbah tersebut dapat dijadikan pupuk organik yang sangat bermanfaat untuk kehidupan sehari-hari.
“Selain itu, saya juga berharap kepada para peserta nantinya bisa menjadi mentor di lingkungannya. Ilmu yang didapat bisa mengedukasi sekaligus mengajak masyarakat untuk mengolah sampah limbah rumah tangga menjadi lebih bernilai dan bermanfaat” jelas dr. Sriatun
Mengolah sampah rumah tangga yang dapat dijadikan pupuk dari sampah organic, dan mendaur ulang sampah anorganik menjadi barang bernilai ekonomis ini merupakan salah satu upaya nyata dalam menyehatkan lingkungan.
Lebih lanjut dr Sriatun berpesan untuk mulai memilah sampah dari rumah sehingga mengurangi volume sampah yang menumpuk di TPS maupun di TPA. Dan mudah – mudahan pelatihan ini sebagai awal dari perubahan besar dalam mengelola sampah dan limbah menuju Sidoarjo zero waste.
Pada kesempatan ini selain mendapatkan materi dari Kepala DLHK Bahrul Amig, dan Indah Yuliati mentor pengelolaah sampah sekaligus yang memandu peserta untuk praktik pembuatan Eco-Enzym. Eco Enzym ini cairan alami serba guna hasil fermentasi dari gula, sisa buah/sayuran dan juga air.
Menurut Indah, Eco Enzym sendiri memiliki segudang manfaat yang dapat digunakan sehari-hari seperti untuk kesehatan, pertanian dan juga untuk mengurangi tumpukan sampah yang semakin hari sulit dikendalikan di tempat pembuangan akhir. (GUS)