Ketua DPRD Abdilah Nasih panggil klinik Medika candi pari, terkait Pasien meninggal usai menjalani perawatan

by -940 Views

Ketua DPRD Abdilah Nasih memberikan penjelasan kepada progresjatim.com di kantor DPRD, Selasa (26/8/2025)

Progres jatim.com, Sidoarjo – Kasus meninggalnya Hanania Fatin Majida (2 tahun 10 bulan), usai menjalani perawatan di Klinik Siaga Medika Candi Pari anak pasangan Hasan Bisri dan Siti Nur Aini, warga Dusun Candi Pari RT 12 RW 5, Desa Candi Pari, Kecamatan Porong, Sidoarjo, menjadi Perhatian khusus ketua DPRD Sidoarjo abdilah Nasih.
Sebagai bentuk keseriusannya akan memanggil pihak-pihak terkait khususnya klinik Medika candi pari porong Sidoarjo yang tidak menerima KIS, faktanya saat di rujuk ke RSUD masih berlaku.
” setiap warga miskin memiliki hak sama dalam pelayanan kesehatan. Ia tak ingin masalah ini dibiarkan begitu saja, dan akan mengawal sampai masalah ini selesai,” ujarnya saat di temui dikantor DPRD Selasa (26/8/2025)
Menurutnya, Klinik Medika harus memberikan penjelasan mengapa di tolak padahal kis di cek di rumah sakit masih aktif, sekaligus mendalami penundaan rujukan yang tidak di berikan dengan alasan biaya.

Kata Nasih, langkah terpenting adalah perbaikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, pasalnya setiap warga miskin memiliki hakyang sama dalam pelayanan kesehatan tanpa pandang bulu. Dan akan mengawal kasus ini yang sudah menjadi sorotan publik karena menyangkut transparansi kartu Indonesia sehat (KIS), standar pelayanan klinik.


Peristiwa bermula dari pasangan suami istri candi pari Porong mendatangi rumah dinas wakil Bupati Mmik Indayana atas nasib anaknya yang tak mendapatkan pelayanan kesehatan maksimal hingga anaknya meninggal yang ditemui langsung oleh wabub yang dikenal dekat dengan masyarakatnya.
Di depan wabub asal partai Gerinda mengutarakan unek-uneknya sebagai berikut, saat Hanania mengalami demam pada akhir Mei lalu. Pada kunjungan pertama ke Klinik Siaga Medika, ia hanya diberi obat jalan. Dua hari kemudian, demam Hanania kembali tinggi sehingga keluarga membawanya kembali ke klinik yang sama.
Namun, niat keluarga untuk menggunakan fasilitas Kartu Indonesia Sehat (KIS) ditolak oleh pihak klinik dengan alasan kartu tersebut nonaktif. Karena tak memiliki pilihan lain, keluarga terpaksa menjalani perawatan dengan biaya pribadi.
“Suami saya hanya sopir, dan saya ibu rumah tangga. Kami keberatan secara ekonomi, tapi tetap memaksakan karena anak kami sakit,” tandasnya
Selama lima hari menjalani rawat inap, kondisi Hanania tidak membaik. Bahkan, muncul luka melepuh di tangan tempat infus dipasang. Pada dini hari di hari kelima, Hanania mengalami kejang-kejang hebat. Keluarga meminta agar anak mereka segera dirujuk ke rumah sakit umum.
Namun, menurut penuturan keluarga, pihak klinik menolak merujuk dengan alasan biaya perawatan sebesar Rp3.020.000 belum dilunasi. Setelah keluarga memaksa dan menyerahkan Kartu Keluarga (KK) asli sebagai jaminan, barulah rujukan diberikan.
“Anak kami dibawa ke RSUD Sidoarjo dalam kondisi sudah kritis, dan hanya bertahan 12 jam di sana sebelum akhirnya meninggal dunia,” tutur Siti lirih.
meskipun Hanania telah meninggal dunia, pihak klinik disebut masih menagih sisa biaya perawatan kepada keluarga. “Kami sudah kehilangan anak, tapi mereka masih menagih uang. Seharusnya ada empati,” tambah Hasan Bisri.
Kasus ini memunculkan tanda tanya besar terkait kualitas layanan kesehatan di tingkat klinik, khususnya menyangkut: Penolakan penggunaan KIS tanpa kejelasan administrasi, Dugaan keterlambatan tindakan medis dan rujukan, Penagihan biaya setelah pasien meninggal dunia.

Sementara itu, Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana mengambil sikap tegas akan menindaklanjuti laporan tersebut dan meminta Dinas Kesehatan Sidoarjo untuk melakukan investigasi menyeluruh.
“Kami prihatin dan akan memastikan kasus ini ditangani secara serius. Tak boleh ada warga kecil yang dirugikan oleh sistem pelayanan kesehatan,” tegasnya.(GUS)

No More Posts Available.

No more pages to load.