Kado Manis “Raperda Pesantren” Difasilitasi bersamaan Hari Santri Dalam Peripurna DPRD kabupaten Sidoarjo

by -57 Views

Progresjatim.com, Ketua DPRD kabupaten Sidoarjo H Abdillah Nasih S.M mengapresiasi Raperda pesantren yang disampaikan zahlul anggota DPRD fraksi demokrat sebagai juru bicara pansus pesantren didepan audien rapat paripurna Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DRPD) kabupaten Sidoarjo rabo (21/10/26), lantai II Gedung wakil rakyat itu.
” Semoga Raperda Pesantren merupakan kado Manis bertepatan dengan ulang tahun hari santri,” ujar Nasih yang disambut tepuk tangan peserta rapat paripurna.
Zahlul Yussar, S.I.Kom. selaku juru bicara pansus II, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pesantren, yang merupakan inisiatif Komisi D sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pondok pesantren. Pada kesimpulan nya menyetujui
menurutnya, ada Tiga Fokus Utama: Raperda ini mencakup fasilitasi di bidang pendidikan, dakwah, serta pemberdayaan masyarakat melalui Komisi D DPRD Sidoarjo Bahas Raperda Pesantren, Ada 3 Bidang yang Difasilitasi.
• Sorotan Kendala Teknis: Dalam rapat dengar pendapat terbaru, Pansus turut menyoroti berbagai kendala riil di lapangan, seperti masalah perizinan bangunan atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi pondok pesantren Komisi D DPRD Sidoarjo Bahas Raperda Fasilitasi Pesantren Soroti Kendala PBG.
• Dasar Hukum & Tujuan: Disusun untuk memberikan pengakuan serta jembatan kolaborasi antara Pemkab Sidoarjo dan pondok pesantren dalam pengembangan kualitas SDM, ekonomi umat, serta kemandirian pesantren seperti yang disampaikan pihak eksekutif dan legislatif Raperda Fasilitasi Pesantren Jadi Jembatan Pemerintah dan Ponpes Kembangkan Pendidikan.
Sementara itu, Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan, bahwa Raperda Fasilitasi Pesantren ini juga sebagai bentuk pengakuan terhadap peran pesantren dalam
Pemkab Sidoarjo, Menurutnya hadirnya Perda Fasilitasi Pesantren akan mendorong kolaborasi pesantren dan pemerintah dalam pengembangan pendidikan ekonomi umat.
Diketahui, rapat paripurna IV tampak hadir mengikuti paripurna Ketua DPRD kabupaten Sidoarjo abdillah Nasih, Tanpa dihadiri para wakil , bupati subandi SH, Mkn serta dua puluh empat anggota dewan, kepolisian, kodim, bersama OPD, forkopimda, lsm, wartawan serta undangan lain
rapat paripurna hanya memakan waktu lama hanya berkisar tiga puluh menit setelah, M abub Asrofi anggota dewan DPRD, sebagai juru bicara pansus II, ketenagakerjaan dan Zahlul Yussar, S.I.Kom. menyampaikan kesimpulan, rapat paripurna berakhir dengan foto bersama ketua DPRD, bupati bersama OPD. (GUS)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.