Inspektor Pemkab Sidoarjo Sosialisasi Pungli Dan Gratifikasi Kepada ASN

by -952 Views

SIDOARJO – Inspektorat Peme-rintahan Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Jum’at (25/5/2018) melakukan kegiataan Sosialisasi pungli dan gratifikasi terhadap Aparatur sipil negara (ASN) di Pendapa Pemkab Sidoarjo.

Dalam acara sosialisasi ini di pimpin lang-sung oleh Andjar Surdjadianto sekertaris Inspektorat Kabupaten Sidoarjo.

Dalam sosialisasi itu, inspektorat mewanti-wanti agar ASN tidak menerima hadiah dari masyarakat. Termasuk salah satunya bentuk parcel yang diberikan oleh masyarakat, seperti pengu-saha terhadap ASN. Ini di larang keras oleh inspektorat.

Pihak inspektorat menyarankan kalau ada temuan ASN menerima parcel di harap untuk melaporkannya ke pihaknya.

Andjar panggilan akrab mantan Camat Porong ini mengatakan kalau parcel di lingkungan ASN dulu merupakan tradisi, untuk sekarang sudah mulai diterapkan untuk menghilangkan tradisi tersebut.

Karena untuk parcel yang boleh di terima ASN itu sudah diatur oleh Perbup, berapa-berapanya yang boleh diterima oleh ASN.Sedangkan kalau parcel itu berupa barang yang cepat basih maka sebaiknya segera di berikan / di salurkan ke pantai jompo atau anak yatim yang lebih berhak menerimanya.

Sedangkan Noer Rahmawati Kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) dalam sambutannya mengatakan dengan adanya sosialisasi ini dirinya lebih memahami dan mengerti mana yang pungli dan mana yang gratifikasi.(gus)

No More Posts Available.

No more pages to load.