Hindari penyelewengan Dana Desa, Kejari Sidoarjo lakukukan Sosialisasi

by -422 Views

 

SIDOARJO – Kejaksaan Negeri Sidoarjo melakukan penyuluhan dan penerangan hukum mengawal desa dan membangun bangsa. Penyuluhan yang diikuti ratusan kepala desa se kabupaten Sidoarjo ini digelar di aula Kejari Sidoarjo, Kamis (6/9/2018).Plh Kajari Sidoarjo, I Wayan Sumertayasa dihadapan para kepala desa mengatakan, kegiatan penyuluhan dan hukum terkait penggunaan dana desa ini merupakan bagian dari tugas dan kewenangan kejaksaan.

“Ini merupakan bagian pencegahan tindak pidana korupsi,” ucapanya.

Ditambahkan Wayan, selama ini kejaksaan bukan hanya melakukan penindakan hukum saja namun juga melakukan pencegahan. Keberadaan Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) selalu melakukan penerangan hukum agar nantinya para kepala desa semakin mengerti dan memahami dalam pengelolaan keuangan desa sesuai aturan.

“Semoga tidak ada lagi dana desa yang diselewengkan,  dan dana tersebut bisa digunakan sebaik-baiknya untuk pembangunan bangsa,”tandasnya.

Sementara itu  Kasi Intel Kejari Sidoarjo Idham Kholid mengungkapkan, selama ini kejaksaan bukan hanya institusi yang selalu menangani penegakan hukum namun pihaknya juga melakukan tindakan pencegahan.

“Untuk itu kita berikan pemahaman ke Kades kalau kejaksaan ini juga memberikan pembinaan untuk pencegahan jadi bukan hanya melakukan penindakan,” ujarnya.

Pun demikian lanjut Idham apabila pengarahan, pembinaan saat pendampingan tidak dijalankan pihaknya akan melakukan tindakan hukum.

“Tentu kita akan melakukan upaya hukum represif manakala ketiga hal tidak dilaksanakan,” tukasnya.

Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD)  Sidoarjo Heru Sulthon mengatakan, pihaknya mengapreaiasi apa yang sudah dilakukan oleh Kejaksaan untuk memberikan penyuluhan hukum terkait penggunaan dana desa ini.

“Kan Kepala desa itu basicnya lain-lain pengetahuan tentang masalah hukum juga berbeda, dengan penyuluhan ini semua jadi mengerti,”ucap Kepala desa Suwaluh ini ( GUS )

No More Posts Available.

No more pages to load.