Heru LSM GAS ; Jalan di tempat, laporan atas dugaan tumpang tindih proyek pembangunan taman asean di Kejari Sidoarjo 

by -477 Views

Sidoarjo – Heru team investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Arek Sidoarjo mengaku kawatir terhadap kejaksaan negeri sidoarjo atas laporan no. 01/01/LSM GAS/Jatim/11/2024.

Pasalnya laporan atas dugaan tumpang tindih proyek Taman Asean dengan nomer kontrak, 027/PA/17.10.01/438.5.11/2023 di Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan ( DLHK ) sidoarjo hingga kini belum ada tindakan, bahkan sudah berjalan dua Minggu namun belum juga ada tindakan tegas dari Kejari Sidoarjo, ia kawatir laporannya jalan di tempat.

Kata Heru, sudah jelas dalam proyek pembangunan taman asean anggaran tahun APBD 2023, dengan nilai kontrak Rp 317,151,830,00 yang dimenangkan cv Naufal Dzakwan. Sudah selesai dan diserahkan ke DLHK saat itu.

Permasalahannya, proses pemeliharaan taman asean selama tiga ratus enam puluh hari yang seharusnya berakhir 29 Desember 2024, namun kenyataannya tanggal 10 September 2024 sudah ditumpangi lagi proyek pembangunan taman asean berkelanjutan dengan nilai Rp 2.965.909.987.09 dengan pemenang CV indah flower. Menurutnya ada kerugian atas pemeliharaan yang notabene anggaran berasal dari uang rakyat.

Kedua, persoalan proyek pembangunan taman asean berkelanjutan anggaran tahun 2024, pengertia berkelanjutan yaitu melanjutkan pengerjaan proyek yang sebelumnya dikerjakan, namun kenyataannya proyek yang belum selesai masih sudah dirusak dengan pengerjaan proyek baru.

Dikatakan Heru apabila pihak Kejari Sidoarjo tidak ada kejelasan atas laporannya maka dirinya akan melaporkan ke Kejati jatim dengan harapan ada tindak lanjut karena merugikan keuangan yang berasal dari rakyat.

Ditempat terpisah, staf kejaksaan negeri sidoarjo telah menerima laporan dan mencatatnya.(GUS)

No More Posts Available.

No more pages to load.