Hadiri Silaturahmi PPDI, Berikut Kata Khofifah Indar Parawansa

by -1111 Views

SEDATI – Dewan Pembina Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Pusat, Khofifah Indar Parawansa menjalin silaturahmi bersama ratusan PPDI di Hotel Utami Juanda, Sidoarjo. Silaturahmi itu bertujuan untuk menginisiasi kerjasama bersama Menteri Desa, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara maupun menteri BUMN.

Hal itu disampaikan Khofifah Indar Parawansa saat menghadiri Silaturahmi bersama PPDI. “Sebetulnya bukan perangkatnya, tapi kita menginginkan untuk mendekatkan layanan kepada penerima bansos, lalu, secara spesifik kita ingin bantuan non tunai itu smooth landing, kira-kira begitulah. Maka yang lebih dekat adalah komunikasinya dengan perangkat desa,” kata Khofifah, Senin, (5/2/2018).

Menurutnya, dalam silaturahmi ini sekaligus untuk menginisiasi MoU atau kerjasama dengan kementerian desa, Menpan, Dan BUMN karena berkaitan dengan Program Mitra Bumdes. Semisal menteri desa yang mempunyai BUMDes, kementerian Sosial juga punya program pengisi BUMDes nya .

“Nah, yang tahu di desa siapa saja yang miskin ya perangkat desanya, yang tahu bagaimana pemberdayaan ekonomi harus dimaksimalkan, ya Perangkat desanya. Makanya, kita ingin mengkomunikasikan secara programatik dan sistemik kepada Masyarakat, Menteri BUMN (mitra BUMDes), dan Menpan yang mana ada tempat penggilingan padi itu, komunikasinya tetap sama Menpan,” jelasnya.

“Harapannya, masyarakat bisa mendapatkan beras yang lebih fresh, jangan sampai mendapatkan beras yang sudah muter-muter itu,” tambahnya.

Pihaknya menginginkan agar Kementerian Sosial juga melakukan MoU dengan PPDI sehingga bisa sinergi antara satu dengan lainnya. Pihaknya mengaku akan mengkomunikasikan dengan Menteri Sosial yang baru, Idrus Marham terkait persoalan tersebut.

“Saya sudah sampaikan ke Pak Mensesneg bahwa saya sekarang sedang silaturrahmi dengan PPDI. Jadi, ada baiknya memang ketum dan Jajaran PPDI Pusat silaturrahim dengan beliaunya. Agar setelah itu bisa disampaikan langsung ke Pak Presiden,” terangnya.

Disisi lain, pihaknya juga menerima keluhan dari perangkat desa tentang keinginannya untuk setara golongan 2A, berkomunikasi dengan Kepala BKN supaya masuk dalam draf Perpres dan PP dan apakah PP ASN yang terkait dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja didalamnya sudah termasuk perangkat desa.

“Saat di Kemensos, sudah saya sampaikan usulan struktur ke Kemenpan. Karena pendamping PKH kan jumlahnya sudah lebih banyak, saya ingin urusan kepegawaian pendamping PKH diurusi biro orpeg, dan tidak diurusi oleh Dirjen Jaminan Sosial Keluarga Harapan. Apalagi jumlah perangkat desa itu satu juta lebih,” terangnya. (alf)

No More Posts Available.

No more pages to load.