Gus Muhdlor : Pelaku Usaha Wajib Menyampaikan LKPM Guna Memotret Investasi di Sidoarjo

by -1093 Views

Sidoarjo-Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menggelar Acara Workshop Kemudahan Berusaha Dan Bimbingan Teknis Tentang Tata Cara Pengisian LKPM Online Bagi Pelaku usaha Di Kabupaten Sidoarjo yang akan  diselenggarakan selama dua hari kedepan dari  tanggal 8 dan 9 April 2021 bertempat di Hotel Luminor Sidoarjo.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) Kabupaten Sidoarjo, Ari Suryono, S.Sos., M.Si. menyampaikan  melalui DPMPTSP Kabupaten Sidoarjo  telah menyiapkan layanan pendampingan LKPM Online untuk membantu para pengusaha untuk dapat memenuhi kewajiban pelaporannya serta dapat menjadi sarana konsultasi dan bimbingan cara pengisian LKPM dan  Layanan pendampingan ini dapat diakses oleh pelaku usaha di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sidoarjo.

“kegiatan ini bertujuan untuk Meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai ketentuan pelaksanaan penanaman moda serta Memberikan Pencerahan, Pengetahuan dan Pemahaman yang sama tentang Tata Cara Pelaporan LKPM Online guna meningkatkan jumlah pelaporan LKPM Online dalam rangka meningkatkan realisasi investasi”tambahnya

Sejalan dengan ini Bupati Sidoarjo H.Ahmad Muhdlor Ali, S.IP.  juga  menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berupaya untuk memberikan fasilitasi terkait kemudahan-kemudahan kepada semua sektor pelaku usaha di wilayah Kabupaten Sidoarjo.  tidak hanya ditujukan pada pelaku menengah dan besar tetapi juga pada Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) dengan memberikan kemudahan prosedur dalam perolehan izin usahanya dan sejalan dengan hal ini maka perlu adanya pengawasan dan pengendalian penanaman modal melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang wajib dilakukan oleh pelaku usaha secara berkala.

LKPM atau Laporan Kegiatan Penanaman Modal merupakan aspek penting yang harus dilakukan oleh para pelaku usaha baik perseorangan ataupun badan usaha karena LKPM ini menjadi salah satu penunjang untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia khususnya di Kabupaten Sidoarjo.

Dengan adanya LKPM tersebut, pemerintah bisa mengetahui sektor usaha yang sedang berkembang, hambatan yang tengah terjadi, serta kebijakan yang harus diterapkan agar kegiatan usaha tersebut berjalan lancar. Selain itu, LKPM juga memberikan peranan penting untuk menunjang pertumbuhan ekonomi di daerah dimana saat ini LKPM menjadi salah satu indikator penentu peningkatan realisasi investasi di daerah.

“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini akan semakin banyak jumlah pelaku usaha di Kabupaten Sidoarjo yang  akan melaporkan kewajibannya melalui LKPM Online dan secara kumulatif menjadi catatan perkembangan investasi sehingga capaian realisasi investasi di Kabupaten Sidoarjo dapat meningkat” katanya

Pada kegiatan ini  dihadiri oleh 200 orang  diantaranya dari Perusahaan PMA, Perusahaan PMDN serta UMKM di Kabupaten Sidoarjo.(GUS)

No More Posts Available.

No more pages to load.